Kematian Brigadir Nurhadi

Kompolnas Minta Kasus Narkoba Kompol Y Dilanjutkan

Kompolnas meminta kasus narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama, tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi tetap di proses.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
KEMATIAN BRIGADIR NURHADI : Ketua harian Kompolnas Arief Wicaksono saat ditemui di Polda NTB, Jumat (11/7/2025). Arief menegaskan tersangka kasus tewasnya Brigadir Nurhadi bisa direhabilitasi karena terbukti konsumsi narkoba. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kasus narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama, tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi tetap di proses.

Di mana menurut Kompolnas hasil pemeriksaan urine Kompol Yogi dan tersangka Misri terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Sementara tersangka Ipda Aris Candra negatif. 

Sebagaimana diketahui sebelum polisi asal Kecamatan Narmada itu ditemukan tewas, mantan Kasat Reskrim Polresta Mataram itu berpesta dan mengkonsumsi Riklona atau obat penenang serta Inex atau ekstasi.

Ketua harian Kompolnas Arief Wicaksono mengatakan, meskipun tak ada barang bukti yang ditemukan namun hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif maka ini harus tetap di proses.

"Kami sudah berikan masukan, sebaiknya walaupun tidak ada barang bukti, mereka (penyidik) bisa koordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi. Saya lihat sudah di TAT bisa dilakukan rehabilitasi," kata Arief.

Arief juga menegaskan alasan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) mantan Kasat Narkoba Polresta Mataram itu, karena terbukti mengkonsumsi narkoba.

Tetapi dalam pasal sangkaan yang diberikan kepada tiga tersangka ini, tidak ada yang pasal sanksi pidana karena mereka mengkonsumsi narkoba.

Menurut pengakuan dari tersangka Misri, obat penenang itu dibelinya di Bali atas permintaan Kompol Yogi dengan mentransfer uang senilai Rp2 juta.

Sementara Inex atau ekstasi dibawa sendiri oleh Yogi dan dibagikan saat pesta itu berlangsung di villa mewah Gili Trawangan. Misri mengaku semua mereka mengkonsumsi barang terlarang itu, termasuk Nurhadi. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved