Senator NTB Evi Apita Maya Janji Kawal Keluhan Pemprov NTB Soal Otonomi Daerah

Anggota DPD RI Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi menyebut bahwa otonomi daerah saat ini seperti jasad tanpa ruh

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
PJ Gubernur NTB H Lalu Gita (kiri) berbincang dengan anggota DPD RI Dapil NTB Evi Apita Maya (kiri) di Kantor Gubernur NTB, Selasa (9/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi NTB.

Evi mendengar berbagai persoalan daerah khususnya di bidang otonomi daerah dari Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Selasa (9/1/2024).

Beberapa sektor potensial di NTB sudah diambil pengelolaannya oleh pemerintah pusat seperti pertambangan, kelautan, kehutanan dan pendidikan.

Evi menyebut bahwa otonomi daerah saat ini seperti jasad yang tanpa ruh.

Baca juga: Pj Gubernur NTB Lalu Gita Curhat ke Anggota DPD Evi Apita Maya Soal Kewenangan Daerah Diambil Pusat

Daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur potensi daerahnya.

"Semenjak ada Undang Undang Cipta Kerja dan Minerba, bahwa otonomi daerah itu ibarat jasad yang tidak ada ruhnya semua kewenangan diambil oleh pusat," kata Evi, Selasa (9/1/2024).

Evi menyebutkan setelah pemerintah pusat banyak mengambil alih beberapa sektor potensial tersebut, diibaratkan daerah hanya menerima 'sampah' dari proses tersebut.

Evi yang dikenal getol memperjuangkan otonomi daerah mengaku sering menyampaikan soal kewenangan otonomi daerah yang akhir-akhir ini justru dibatasi.

"Memang ada hal-hal tertentu yang pusat berperan penting, tetap untuk hal hal kecil masak ditarik ke pusat seperti galian C," kata Evi.

Baca juga: Harapan Evi Apita Maya di HUT ke-65 NTB: Pariwisata Mendunia, Petani Sejahtera

Evi berjanji akan mengawal keluhan Pemerintah Provinsi NTB ke pemerintah pusat sehingga segala potensi untuk daerah bisa dimaksimalkan.

Sementara itu Gita mengatakan pemerintah pusat seharusnya memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah dalam mengatur dan mengelola sumber daya sehingga daerah menjadi lebih maju dan mandiri.

"Seharusnya pemerintah pusat tinggal memperkuat fungsi pengawasan, dan fungsi implementasi diberikan kepada daerah," kata Gita.

Menurutnya Pemerintah daerah akan sulit memiliki daya saing, kalau semua kewenangan dan implementasi yang seharusnya di daerah malah ditarik ke pemerintah pusat.

Daerah cenderung dianggap tidak mampu mandiri dan selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved