Kecanduan Judi Online, Pria di Lombok Barat Nekat Curi Motor Teman Sendiri

TGH, terduga pelaku mengetahui posisi barang-barang korban, seperti kunci motor lantaran sudah sering berkunjung ke sana.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Polsek Kuripan
Konferensi pers penangkapan pria pencuri sepeda motor untuk modal judi online di Polsek Kuripan, Lombok Barat, Sabtu (30/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Tim Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat menangkap seorang pria inisial TGH, asal Dusun Tegal, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, Kamis (21/12/2023).

TGH ditangkap setelah menggondol sepeda motor teman sekampungnya sendiri untuk modal judi online.

Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto mengatakan, modus pelaku langsung masuk ke rumah korban saat korban sedang mandi dan langsung mengambil kunci motor yang sudah diketahui letaknya.

Terduga pelaku mengetahui posisi barang-barang korban, seperti kunci motor lantaran sudah sering berkunjung ke sana.

Ia pun mengakui aksi nekat itu dilakukan lantaran ingin bermain judi online.

Baca juga: Buru Tahanan yang Kabur, Rutan Praya dan Polres Lombok Tengah Bentuk Tim Khusus

"Motor tersebut digadai seharga Rp1,8 juta, untuk judi online kepada seseorang di daerah Getap, Cakranegara Kota Mataram," ujar Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto, dalam konferensi pers, Sabtu (30/12/2023).

Korban atas nama Sumiati tidak menyangka orang yang dianggapnya teman, justru tega mencuri sepeda motornya yang terparkir di halaman rumah.

Ipda Fahrizal Eko Suryanto menerangkan, peristiwa itu terjadi saat korban baru kembali dari rumah orang tuanya yang berada Dusun Due Pelet.

"Kemudian sesampainya di rumahnya, korban memarkir sepeda motornya di halaman rumah dalam posisi sepeda motor tidak terkunci stang," bebernya.

Selanjutnya korban memasuki rumah dan menyimpan kunci sepeda motornya dengan digantung di tembok belakang pintu. Lalu saat itu, korban pun sempat memasak kemudian mandi.

"Sekitar tiga menit kemudian, korban mendengar suara pintu rumah terbuka. Setelah mendengar suara pintu terbuka, korban melihat dengan cara mengintip, dan melihat pelaku keluar dari dalam rumah. Karena korban mendengar sepeda motor miliknya dinyalakan, korban pun keluar dari kamar mandi. Sehingga dia mengetahui bahwa pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya," tutur Ipda Fahrizal.

Mengetahui hal itu, korban pun teriak memanggil nama pelaku yang dikenalnya. Terlebih, pelaku sudah beberapa kali berkunjung ke rumahnya, sehingga mengetahui lokasi korban menyimpan kunci kendaraannya.

Akibat kejadian itu, korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuripan yang kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pihak kepolisian pun berhasil menemukan dan menangkap pelaku pada saat sedang melintas di jalan raya Dusun Dua Pelet, Kuripan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved