Buru Tahanan yang Kabur, Rutan Praya dan Polres Lombok Tengah Bentuk Tim Khusus

Tahanan tersebut bernama Nurhadi (33), warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah kabur melalui lubang angin salah satu blok.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Ilustrasi Penjara 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya bersama dengan Polres Lombok Tengah telah membentuk tim khusus untuk menangkap tahanan yang kabur.

Tahanan tersebut bernama Nurhadi (33), warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah kabur melalui lubang angin salah satu blok tahanan yang sedang direnovasi.

"Untuk menangkap kembali yang bersangkutan pihak Rutan saat ini sudah membentuk tim khusus dan sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Lombok Tengah," jelas Kepala Rutan Kelas II B Praya, Aris Sakuriyadi kepada Tribun Lombok, di Praya, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Seorang Tahanan Kabur dari Rutan Praya, Diduga Nyelonong Lewat Ventilasi Udara

Pihaknya juga masih terus berupaya agar tahanan yang kabur ini bisa ditemukan kembali.

Terlebih saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Praya, karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

"Kalau tertangkap maka bisa saja hukuman lebih berat nanti dan untuk mengantisipasi kasus yang sama tidak terulang kembali," jelas Aris.

Pihaknya sudah maksimalkan seluruh komponen dan staf yang ada terutama yang bidang keamanan untuk lebih mengintensifkan untuk melakukan patroli di jam-jam rawan.

Dia memastikan tidak ada indikasi keterlibatan petugas untuk membantu tahanan tersebut untuk kabur.

"Saya pastikan tidak ada keterlibatan petugas kami membantu yang bersangkutan. Kalau ada maka sanksi sudah menunggu. Petugas juga sedang melakukan pencarian," katanya.

Sebelumnya, Nurhadi kabur dari Rutan saat jam ramai kunjungan dan di waktu yang bersamaan sedang ada perbaikan ruangan pelayanan tahanan pada Kamis (28/12/2023).

"Jadi ada salah satu tahanan titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Praya kabur pada waktu ramai kunjungan dan memang kami sedang memperbaiki ruangan untuk layanan tahanan," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved