Kecanduan Judi Online, Pria di Lombok Barat Nekat Curi Motor Teman Sendiri
TGH, terduga pelaku mengetahui posisi barang-barang korban, seperti kunci motor lantaran sudah sering berkunjung ke sana.
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Polsek Kuripan
Konferensi pers penangkapan pria pencuri sepeda motor untuk modal judi online di Polsek Kuripan, Lombok Barat, Sabtu (30/12/2023).
“Mendapati informasi tersebut tim langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan barang bukti di seputaran Cakranegara,” ungkapnya.
Pihaknya pun langsung mengamankan barang bukti (BB) tersebut, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
"Terhadap para pelaku disangkakan telah melanggar pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara," tegas Kapolsek.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Layani Warga Pelabuhan Lembar, Polairud Lombok Barat Hadirkan Klinik dan Perpustakaan Terapung |
![]() |
---|
Keterbatasan Armada Jadi Kendala DLH Lombok Barat Urai Sampah di Pasar Gunungsari |
![]() |
---|
Pesona Bukit Korea, Spot Camping di Lombok Barat dengan View Memukau |
![]() |
---|
Bantah Lindungi Bandar, Polda DIY Sebut Penangkapan 5 Pelaku Judol Berawal dari Laporan Masyarakat |
![]() |
---|
Fastboat Gili Trawangan-Bali Terdampak Cuaca Buruk, Bule Antre Panjang di Pelabuhan Lembar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.