Kecanduan Judi Online, Pria di Lombok Barat Nekat Curi Motor Teman Sendiri

TGH, terduga pelaku mengetahui posisi barang-barang korban, seperti kunci motor lantaran sudah sering berkunjung ke sana.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Polsek Kuripan
Konferensi pers penangkapan pria pencuri sepeda motor untuk modal judi online di Polsek Kuripan, Lombok Barat, Sabtu (30/12/2023). 

“Mendapati informasi tersebut tim langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan barang bukti di seputaran Cakranegara,” ungkapnya.

Pihaknya pun langsung mengamankan barang bukti (BB) tersebut, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

"Terhadap para pelaku disangkakan telah melanggar pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara," tegas Kapolsek.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved