Pemilu 2024

Temuan PPATK Soal Dana Kampanye dari Tambang Ilegal: Kenaikan 100 Persen, Nilainya Capai Triliunan

Uang dari tambang ilegal diduga digunakan untuk mendanai kampanye calon-calon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024

Istimewa
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Uang dari tambang ilegal diduga digunakan untuk mendanai kampanye calon-calon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. 

PPATK kemudian melakukan tracing berdasarkan laporan-laporan tersebut.

Ivan menegaskan, PPATK turut menemukan indikasi dana kampanye bersumber dari tindak pidana lain.

Namun, ia tidak menjelaskan secara gamblang tindak pidana yang dimaksud.

Ia hanya memastikan, data terkait indikasi dana kampanye berasal dari kejahatan lingkungan dan tambang ilegal telah diserahkan kepada penegak hukum.

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya sudah menerima data itu dan tengah diperiksa untuk proses pendalaman.

"Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," kata Mellaz saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023).

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Nilainya Triliunan Rupiah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved