Berita Lombok Tengah
DPRD Lombok Tengah Minta Sistem Absensi Online untuk Para Guru Ditiadakan
Bahkan DPRD minta sistem absensi online ini dihapus saja karena pola, waktu dan jam kerja seorang guru dengan ASN yang lain berbeda.
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - DPRD Kabupaten Lombok Tengah meminta pemerintah daerah meninjau kembali sistem absensi online untuk para guru karena tidak ada kaitannya dengan sumber daya kualitas pendidikan.
Bahkan DPRD minta sistem absensi online ini dihapus saja karena pola, waktu dan jam kerja seorang guru dengan ASN yang lain berbeda.
Baca juga: Korpri Lombok Tengah Mengikrarkan Komitmen ASN Bersikap Netral di Pemilu 2024
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah H Ahmad Supli kepada TribunLombok.com di Praya, Rabu (29/11/2023).
"Saya sampaikan di pembicaraan DPRD, BKPSDM bersama Dinas Pendidikan Lombok Tengah dan yang lain agar itu ditinjau kembali dan dihentikan, " jelas Ahmad Supli

Dikatakannya, ASN non guru cukup datang ke kantor isi absensi dan absen lagi saat pulang.
Berbeda dengan guru karena berhadapan dengan siswa didik dan seharusnya diukur berdasarkan lama tatap muka dengan siswanya saja.
"Guru itu semestinya bukan diukur berdasarkan lama tinggal di sekolah sehingga kami kemarin meminta supaya pola absensi itu dihentikan," jelas politisi PKS ini.
Supli menjelaskan, beberapa fakta yang ditemukan dewan, antara lain guru terlalu jauh dari tempatnya mengajar.
Sebagai contoh guru yang tinggal di Awang, Kecamatan Pujut mengajar di Desa Lantan, Batukliang Utara.
"Inikan sangat-sangat jauh. Sementara pada hari Jumat dia harus absensi pada jam 11 sehingga tidak mungkin Jumatan di tempatnya. Terus kemudian banyak dari mereka ini ibu-ibu yang sesungguhnya bukan hanya sebagai guru didik namun juga seorang ibu rumah tangga," beber Supli.
Dikatakannya, tempat mengajar terlalu jauh ini tentunya menjadi masalah dan banyak dampak negatif lainnya dari sistem absensi online.
Oleh karena itu, Supli meminta supaya sebelum diberlakukannya sistem ini agar terlebih dahulu menata pola lokasi tempat mengajar para guru yang tidak boleh jauh dari rumah.
"Kalau misalkan tempat tinggal di Awang maka tempat tinggalnya di Awang atau yang terdekat. Kalau misalkan Lantan ya minimal di Mantang. Tapi kalau misalkan di Awang mengajar di Lantan maka ini bermasalah," jelas Supli.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, H Lalu Idham Khalid saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan soal permintaan dihapusnya absensi online ini. (*)
Tim Paskibraka Lombok Tengah Dibekali Materi Ketahanan Nasional |
![]() |
---|
Wabup Nursiah Kumpulkan Kades-Camat se-Lombok Tengah Bahas Stunting, Hasilkan Sejumlah Solusi |
![]() |
---|
6 Kasus Pembuangan Bayi di Lombok Tengah Januari-Juli 2025, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
ITDC Janji Beri Lokasi Strategis di Amenity Core bagi Warga Terdampak Pembangunan Pantai Tanjung Aan |
![]() |
---|
Lombok Tengah Luncurkan Gerakan Serentak Cegah Pernikahan Dini di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.