Pemilu 2024
Korpri Lombok Tengah Mengikrarkan Komitmen ASN Bersikap Netral di Pemilu 2024
Dalam ikrarnya, Korpri Lombok Tengah berkomitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai.
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Tengah mengikrarkan sikap netral mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya memimpin ikrar komitmen netralitas ASN saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korpri di Lapangan Bupati Lombok Tengah, Rabu (29/11/2023).
"Pembacaan ikrar ini menjadi salah satu momentum penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pelaksanaan Pemilu 2024," kata Firman kepada TribunLombok.com seusai apel.
Dalam ikrarnya, Korpri Lombok Tengah berkomitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai.
ASN di setiap unit kerja di Kabupaten Lombok Tengah diwajibkan tetap netral dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024.
Hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip netralitas yang merupakan landasan utama penyelenggaraan negara. ASN juga berikrar untuk menghindari konflik dan praktik intimidasi.
ASN Lombok Tengah berkomitmen menghindari konflik dan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi atau ancaman kepada rekan sesama pegawai maupun seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, ASN juga berjanji untuk tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, menjunjung tinggi sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dalam era digital, ASN Lombok Tengah berjanji menggunakan media sosial secara bijak.
Mereka tidak akan menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong yang dapat merugikan proses demokrasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Terakhir, ASN berikrar menolak politik uang dan pemberian lainnya.
"ASN Lombok Tengah dengan tegas menolak segala bentuk politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun," tegas Firman.
Hal ini bertujuan menjaga integritas dan independensi ASN dalam melaksanakan tugasnya serta mencegah adanya praktik-praktik yang dapat merusak moralitas dan etika beradministrasi.
Firman menegaskan dengan diucapkannya ikrar ini, diharapkan seluruh ASN Lombok Tengah dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024, sekaligus menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. (*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.