Pemda Lombok Timur dan Pemprov NTB Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Tambang Galian C
Pemda Lombok Timur dan Pemprov NTB diminta turun tangan mengatasi tambang galian C yang limbahnya mencemari lahan pertanian warga
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Petani Bawang di Desa Tirtanadi, Muhdar menunjukkan sawahnya tercemar limbah tambang galian C.
Untuk itu kata dia, saat ini Pemda harus jelas mana yang akan diprioritaskan apakah mendapatkan keuntungan dari tambang atau lahan pertanian yang rusak.
Ia berharap agar Pemda Lombok Timur dan Pemprov NTB bisa melihat dari semua sisi, tidak hanya melihat dari sisi pendapatan saja namun lihat dampak yang dihasilkan oleh keberadaan tambang.
Dia meminta agar Pemda Lombok Timur dan Pemprov NTB segera mengatasi persoalan ini, karena hampir empat tahun masalah ini tidak ada penyelesaian.
Ruspan berharap agar para penambang bisa melaksanakan aturan-aturan penambangan yang sudah diberikan oleh pemerintah.
Menurutnya adanya izin penambangan itu diatur dengan ketentuan.
(*)
Baca Juga
| Audit Inspektorat, Honorer Fiktif Pemprov NTB Diminta Kembalikan Gaji |
|
|---|
| Wagub NTB: Gemar Ikan Harus Jadi Kebiasaan Setiap Rumah Tangga |
|
|---|
| Kunci NTB Mendunia: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan dengan Energi Terbarukan |
|
|---|
| Wakil Gubernur Tegaskan Kesiapan NTB Jadi Penyangga Pangan Nasional |
|
|---|
| Hasil Seleksi Administrasi Eselon III Pemprov NTB Dibawa ke Meja Sekda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/sawah-wanasaba-galian-c.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.