Kemenkumham NTB
Kanwil Kemenkumham NTB Persiapkan Desa Beleke, Lombok Barat Menjadi Desa Sadar Hukum
Kedatangan tim penyuluh hukum ini disambut baik oleh kepala desa Beleke beserta perangkat desa, Ketua BPD tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Demi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Desa Beleke, Lombok Barat, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB memberikan penyuluhan kepada warga desa pada Selasa (7/11/2023).
Kedatangan tim penyuluh hukum ini disambut baik oleh kepala desa Beleke beserta perangkat desa, Ketua BPD tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB Dukung Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM
Penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan masyarakat pemahaman mengenai hukum dalam rangka membentuk Desa Beleke sebagai Desa Sadar Hukum.
Naufal Arifin selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda dalam penyuluhannya menjelaskan terkait penyebarluasan informasi hukum dan kriteria serta pemenuhan data dukung dalam pembentukan Desa Sadar Hukum.
Sementara di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyampaikan dengan adanya kegiatan Pembentukan Desa Sadar Hukum, diharapkan masyarakat di desa dapat lebih paham dan memahami hukum serta mampu mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini diharapkan akan berdampak positif dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat serta memperkuat ketertiban dan keadilan di daerah tersebut.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan, mengungkapkan bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. (*)
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.