Berita Lombok Tengah
Lindungi Pelajar dari Bahaya Narkoba, Wabup HM Nursiah Bentuk SANS hingga BNNK Lombok Tengah
Saat ini pemerintah siapkan tanah untuk membangun gedungnya, mempersiapkan personel kepengurusan dan dukungan anggaran.
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah memastikan telah membentuk Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Lombok Tengah.
SANS menjadi garda terdepan di setiap sekolah untuk melindungi pelajar dari bahaya narkoba.
Baca juga: Nursiah Sebut Angka Kemiskinan di Lombok Tengah Turun Jadi 12,89 Persen
Baca juga: Wabup Lombok Tengah Nursiah Kirim Usulan Pembangunan Jalan Nasional Jelojok-Praya
"Satgas ini sangat strategis dan efektif untuk mengkomunikasikan semua sekolah dengan adanya kelembagaan ini. Telah kita lantik pada tanggal 18 Oktober 2023," jelas HM Nursiah kepada dalam wawancara khusus di Studio TribunLombok.com di Kota Mataram belum lama ini.
Birokrat tulen Lombok Tengah ini mengatakan, bukan hanya SANS yang dibentuk pemerintah. Pemkab Lombok Tengah akan membentuk Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Lombok Tengah.
Saat ini pemerintah siapkan tanah untuk membangun gedungnya, mempersiapkan personel kepengurusan dan dukungan anggaran.
Wabup Nursiah berharap agar Kementerian PAN RB, pemerintah pusat dan provinsi mendukung pembentukan BNNK Lombok Tengah.
HM Nursiah juga membeberkan upaya-upaya yang dilakukan untuk membuat gerakan anti narkoba sebagai berikut.
1. Turun langsung sosialisasi ke sekolah
Dikatakannya, kemajuan daerah ini yang didongkrak antara lain oleh keberadaan Sirkuit Mandalika dan Bandara Internasional Lombok menjadikan NTB rawan sebagai jalan masuknya peredaran narkoba.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan stakeholder yang lain untuk mencegah.
Wabup langsung turun sosialisasi ke tingkat paling bawah, yaknisekolah-sekolah di Lombok Tengah.
"Tujuannya untuk penyadaran sehingga nanti diharapkan dapat menjadi gerakan. Karena narkoba ini merupakan sangat merusak moral, fisik, kecerdasan bagi generasi muda," jelas mantan Kadispar Lombok Tengah ini.
2. Gerakan anti narkoba dimulai dari desa
Lebih lanjut HM Nursiah mengungkapkan, gerakan anti narkoba juga harus menjadi kewajiban setiap desa dengan membuat awik-awik (aturan) desa.
Dia sangat yakin masyarakat luas menolak keberadaan narkoba ini karena risikonya yang besar.
3. Pentingnya keterpaduan antar lembaga
Setiap lembaga mempunyai kewajiban untuk melakukan pengentasan dan sosialisasi bahaya narkoba. Mulai dari pemerintah, BUMN, BUMD yang harus membuat gerakan anti narkoba sehingga dapat menjadi gerakan. (*)
Kasus Pencurian Motor Dinas Milik Kelurahan Prapen, Penadah di Praya Timur Diciduk Polisi |
![]() |
---|
MGPA Musnahkan Perlengkapan Logistik Tim Balap di TPA Kebun Kongo Lombok Tengah |
![]() |
---|
VIRAL 2 Warga Lombok Tengah Dikeroyok Pakai Sajam di Mandalika, Polisi Janji Usut Tuntas |
![]() |
---|
Desa Sukadana dan Segala Anyar Lombok Tengah Kini Punya Kebijakan 'Desa Tangguh Iklim' |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Pikap di Lombok Tengah: 7 Luka-luka, 1 Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.