Berita Lombok Tengah

PAW 3 Anggota DPRD Lombok Tengah Dilantik 9 Oktober 2023, Siapa Saja?

Ada tiga PAW DPRD Lombok Tengah yang akan dilakukan di partai Gerindra, PBB, dan Berkarya

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Sekretaris DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana. Ada tiga PAW DPRD Lombok Tengah yang akan dilakukan di partai Gerindra, PBB, dan Berkarya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - DPRD Lombok Tengah dipastikan akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) pada Senin 9 Oktober 2023.

Sekretaris DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana mengatakan, PAW merupakan kewenangan dari partai yang bersangkutan.

Pihaknya hanya menindaklanjuti proses pemberhentian permohonan pengajuan yang dilakukan oleh partai.

"Proses PAW dilakukan sesuai dengan tata tertib DPRD Lombok Tengah," ucapnya kepada Tribun Lombok di Praya Selasa, (3/9/2023).

Baca juga: Peringatan HUT Lombok Tengah Dimeriahkan Pesta Rakyat, Band Dewa 19 dan Treking Rinjani

Partai politik mengajukan pengusulan pemberhentian.

Selanjutnya, surat pemberhentian bersama dengan usulan pengangkatan PAW yang kemudian ditindaklanjuti ke KPU oleh pimpinan DPRD.

Kemudian KPU mengembalikan dokumen kepada sekretariat DPRD.

DPRD Lombok Tengah meneruskan ke Gubernur NTB melalui Bupati Lombok Tengah.

"Setelah SK PAW keluar kemudian menjadi ranah badan musyawarah untuk diagendakan untuk diproses pelantikan," jelas Suhadi Kana.

Baca juga: Ketua BK DPRD Lombok Tengah Konfirmasikan Pemberhentian Riyan Ferdiansyah Sejak 7 September 2023

Ada tiga PAW yang akan dilakukan yaitu sebagai berikut:

1. Partai Gerindra dari Lalu Muhibban digantikan Rahmatullah

2. Partai Bulan Bintang (PBB) dari Lalu Arif Rahman Hakim digantikan Alimuddin

3. Partai Berkarya dari Riyan Ferdiansyah digantikan Ikhsan Ramdany

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved