Berita Lombok Tengah
Ketua BK DPRD Lombok Tengah Konfirmasikan Pemberhentian Riyan Ferdiansyah Sejak 7 September 2023
Politisi PBB ini mengatakan, pemberhentian Riyan Ferdiansyah diputuskan dalam pleno Badan Kehormatan DPRD Lombok Tengah.
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Legewarman konfirmasikan pemberhentian Riyan Ferdiansyah terhitung sejak tanggal 7 September 2023.
Riyan adalah anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang tersangkut kasus penggunaan narkoba.
Baca juga: Badan Kehormatan DPRD Lombok Tengah Masih Selidiki dan Verifikasi Kasus Riyan Ferdiansyah
Baca juga: Rehabilitasi Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah Riyan Ferdiansyah Dinilai Prematur
"Pemberhentian Riyan ini merupakan buntut kasus penggunaan narkoba yang menjeratnya beberapa waktu lalu," jelas Legewarman di Praya, Sabtu (30/9/2023).
Politisi PBB ini mengatakan, pemberhentian Riyan Ferdiansyah diputuskan dalam pleno Badan Kehormatan DPRD Lombok Tengah.
Pengganti Riyan masih dalam proses. Namun, Legewarman mendapat informasi akan digantikan oleh Ikhsan Ramdhani.
Legewarman mengungkapkan, Pergantian Antar Waktu (PAW) telah dijadwalkan pada tanggal 9 Oktober 2023 mendatang. Hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus).
"Insya Allah nantinya akan ada tiga PAW, di antaranya yaitu Riyan Ferdiansyah dan Lalu Muhibban dari Partai Gerindra yang akan digantikan," jelasnya.
Legewarman berharap kasus yang menjerat Riyan Ferdiansyah menjadi yang pertama dan terakhir di kalangan anggota DPRD Lombok Tengah.
Kasus Riyan mencoreng nama baik DPRD Lombok Tengah sebagai instansi yang bersih dari narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah menerangkan, Riyan ditangkap di sebuah rumah di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.
Dia ditangkap bersama dua rekannya BRP (36) pekerjaan wiraswasta, dan IBS yang merupakan seorang mahasiswa, pada Jumat (26/5/2023) sekira pukul 12.00 Wita.
Adapun barang bukti yang disita yakni sabu seberat 0.37 gram dengan barang bukti lainnya berupa korek gas, seperti rangkaian alat hisap dan empat unit handphone. (*)
VIRAL! Penjual Gelang di Pantai Aan Hafal Ratusan Ibu Kota Negara, Menteri Pratikno Ajak Video Call |
![]() |
---|
4 Desa di Lombok Tengah jadi Contoh Pencegahan Perkawinan Anak: Punya Perdes & Program Pemberdayaan |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Bayi di Bawah Pohon Singkong di Praya, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Rekan Investor Mengaku Telah Mengembalikan Sertifikat ke Pemilik Tanah Bukit Mandalika |
![]() |
---|
Ribuan Masyarakat Padati Tabligh Akbar Ustadz Das'ad Latif di Polres Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.