Berita Lombok Tengah

Badan Kehormatan DPRD Lombok Tengah Masih Selidiki dan Verifikasi Kasus Riyan Ferdiansyah

Ketua BK DPRD Lombok Tengah, Legewarman mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan ke Polres Lombok Tengah.

Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Anggota DPRD Lombok Tengah Legewarman. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Badan Kehormatan ( BK) DPRD Kabupaten Lombok Tengah masih menyelidiki dan verifikasi kasus narkoba yang menimpa
anggota DPRD Lombok Tengah, Riyan Ferdiansyah.

Ketua BK DPRD Lombok Tengah, Legewarman mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan ke Polres Lombok Tengah.

Baca juga: Anggota DPRD Lombok Tengah Riyan Ferdiansyah Menjalani Rehabilitasi Narkoba

"Pengakuan di Polres Lombok Tengah, yang bersangkutan hanya korban. Kami akan melanjutkan penyelidikan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB," terang Lege kepada TribunLombok.com, Kamis (20/7/2023).

Lege yang juga ketua DPC PBB Lombok Tengah itu menjelaskan, setelah penyelidikan, proses selanjutnya ialah verifikasi.

Setelah penyelidikan dan verifikasi, Badan Kehormatan akan melakukan klarifikasi terhadap Riyan Ferdiansyah.

Menurutnya, nasib Riyan di DPRD Lombok Tengah tergantung hasil penyelidikan, verifikasi, dan dan klarifikasi secara keseluruhan.

"Sanksi yang bisa diterima bisa saja SP satu, dua, bahkan tiga. Tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan," jelas Lege.

Badan Kehormatan pun berencana melakukan studi banding ke DPRD kabupaten lain yang pernah mengalami kasus serupa.

"Kasus serupa memang ada di kabupaten lain, seperti Pekalongan. Kami akan berkunjung ke sana," demikian Legewarman.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved