Berita Lombok Tengah
Anggota DPRD Lombok Tengah Riyan Ferdiansyah Menjalani Rehabilitasi Narkoba
Riyan diciduk bersama dua rekannya inisial BRP dan IBS. Kedua rekannya juga ikut menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram.
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Riyan Ferdiansyah menjalani rehabilitasi narkoba.
Riyan dianggap sebagai korban setelah terbukti positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Baca juga: Nasib Anggota DPRD Lombok Tengah Riyan Ferdiansyah yang Terjerat Narkoba Ditentukan Dalam Sidang BK
Riyan diciduk bersama dua rekannya inisial BRP dan IBS. Kedua rekannya juga ikut menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat mengatakan, keputusan Riyan menjalani rehabilitasi berdasarkan pendalaman dan sesuai dengan hasil asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB.
"Sesuai keputusan bersama mahkamah agung, kemenkumham, kejaksaan agung, polri, kementerian kesehatan, kementerian sosial, dan badan narkotika nasional, penyalahguna harus direhab," kata Derpin, Sabtu (10/6/2023).
Dia mengakui BNN menyarankan rehabilitasi terhadap oknum anggota DPRD bersama dua rekannya tersebut.
Mereka bukan jaringan narkoba sehingga harus direhabilitasi di rumah sakit naungan pemerintah.
Atas keputusan rehabilitasi, penyelesaian kasus dapat dilakukan melalui mekanisme restorative justice tanpa jalur persidangan.
"Ketiga korban telah kami bawa ke RSJ Mataram pada Senin (5/6/2023)," sebut mantan Kapolsek Pujut itu.
Derpin belum bisa memastikan berapa lama mereka direhabilitasi. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan pihak rumah sakit.(*)
Angka Kemiskinan di Lombok Tengah Tahun 2025 Turun hingga 1,3 Persen |
![]() |
---|
Investor Jepang NBA Cek Pengerjaan Bantuan Renovasi di Sekolah NU Lombok Tengah |
![]() |
---|
Truk Fuso Terguling di Jontlak Lombok Tengah: Sopir Selamat, Puluhan Ton Jagung Berserakan |
![]() |
---|
Forum Kadus Desa Kuta Deklarasi Dukung MotoGP Mandalika 2025 |
![]() |
---|
Kabupaten Lombok Tengah Kembali Raih Paritrana Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.