Tingkatkan Kinerja PNS, Pemkot Bima Selenggarakan Sosialisasi Disiplin PNS
Sosialisai yang berlangsung di aula BKPSDM Kota Bima ini bertujuan mendorong kinerja PNS dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Bima menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, Kamis (7/9/2023)
Sosialisai yang berlangsung di aula BKPSDM Kota Bima ini bertujuan mendorong kinerja PNS dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Serta kesanggupan PNS untuk disiplin dalam menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Asisten III Setda Kota Bima Drs Muhammad Saleh menyampaikan, sosisalisasi disiplin PNS merupakan kegiatan yang sangat penting guna meningkatkan pemahaman pegawai tentang pentingnya disiplin.
“Disiplin itu sangat kita perlukan dalam mendukung lancarnya pelaksanaan pekerjaan pada suatu organisasi pemerintahan," katanya.
Baca juga: Program Rumah Aspirasi, Wadah Pemberdayaan Kaum Perempuan Kota Bima
"Disiplin yang baik mencerminkan besarnya tanggungjawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya," lanjut Saleh.
Dikatakan sebagai ASN, sudah seharusnya memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tupoksi sebagai ASN.
Disiplin PNS merupakan kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, apabila melanggar maka akan dijatuhi hukuman disiplin.
Hukuman disiplin bertujuan untuk memperbaiki dan mendidik PNS bersangkutan.
Oleh sebab itu setiap pejabat yang berwenang dalam memberikan sanksi atau hukuman harus sesuai peraturan perundang-undangan.
Pada sesi akhir sosialisasi Muhammad Saleh mengimbau kepada Kasubag Kepegawain seluruh OPD agar menjalin komunikasi dengan baik bersama Pimpinan OPD.
Sehingga segala urusan yang terkait kepegawaian bisa terselesaikan dengan baik.
“Kasubag Kepegawaian merupakan ujung tombak daripada penegakan disiplin di OPD Masing-masing. Kalau kita selalu taat dalam tupoksinya insyaAllah disiplin akan terbina dengan baik," lanjut Saleh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Organisasi, Kabag Hukum, serta seluruh kepala Sub Bagian Kepegawaian Lingkup Pemerintah Kota Bima.
(*)
121 ASN di KSB Terindikasi Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD |
![]() |
---|
Viral Videonya Terkait PPPK, Kepala BKN Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Nasib 518 Honorer Pemprov NTB Diujung Tanduk, Gubernur Iqbal Angkat Bicara |
![]() |
---|
Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2025 Baru 30 Persen, Pemprov NTB Dorong ASN Ikut Terlibat |
![]() |
---|
Fokus Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemkot Mataram Tegaskan Tak Ada Pengadaan CPNS Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.