Berita Lombok Timur

Disnakertrans Lombok Timur Kordinasi Langsung Penempatan CPMI dengan Syarikah di Arab Saudi

model pemberangkatan pada tahun 2023 ini, para CPMI saat ini mulai disaring

TRIBUNLOMBOK.COM
Ilustrasi. Pemberangkatan PMI tujuan Malaysia dari Bandara Internasional Lombok. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian besar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur.

Telah disiapkan skema penempatan dengan mengkordinir para calon PMI (CPMI) ini melalui syarikah atau perusahaan penempatan di Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Lombok Timur, M. Hairi saat dihubungi TribunLombok.com, Minggu (3/9/2023).

"Kita rekrut (PMI) lewat skema model Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), sistemnya diubah sekarang kita berangkat ke Arab Saudi langsung berhubungan dengan Syarikah yang langsung menempatkan ke majikan," ucap Hairi.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Permudah Syarat Paspor dan Berlakukan Tarif Nol Rupiah untuk PMI

Diterangkannya, model pemberangkatan pada tahun 2023 ini, keberangkatan para CPMI saat ini mulai disaring.

Modelnya setiap tahun dari sekian banyak PT hanya satu saja yang ditunjuk pemerintah yang bisa memberangkatkan para CPMI tersebut.

"Sekarang satu PT ditunjuk oleh negara, dia (PT) mengirim dan diterima langsung dan nanti syarikah yang akan mengatur penempatan kerja para CPMI ini di Arab Saudi," ungkapnya.

Diungkapkannya, saat ini jumlah peminat untuk keberangkatan ke Arab Saudi adalah pekerja domestik atau pembantu rimah tangga, perawat orang tua jompo, dan sopir pribadi.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya mengaku telah mulai mengkordinir para CPMI di tingkat desa lewat aplikasi SIAPkerja.

Baca juga: Disnaker NTB Harap Penegakan Hukum Calo PMI Nonprosedural Tetap Konsisten

Namun jumlahnya masih minim karena masih perlu penyesuaian teknologi dengan pengguna.

Upaya lainnya yakni dengan terus melakukan bimbingan, baik di desa ataupun jika ada masyarakat yang datang ke kantor Disnakertrans.

"Kalau datang ke Disnaker kita layani, kita bimbing, kita langsung masukkan ke sistem. hal ini bertujuan agar tidak ada lagi PMI ilegal, hal itu yang kita kurangi secara perlahan," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved