Disnaker NTB Harap Penegakan Hukum Calo PMI Nonprosedural Tetap Konsisten

Perusahaan maupun perorangan kerap menyasar masyarakat di daerah dengan kondisi ekonomi sulit untuk jadi korban PMI ilegal

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
(Dok. Disnakertrans NTB)
Para PMI asal NTB yang dipulangkan dari Malaysia tiba di Bandara Juanda Surabaya, Jumat (30/7/2021). (Dok. Disnakertrans NTB). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Nusa Tenggara Barat I Gede Putu Aryadi ingin aparat penegak hukum konsisten melakukan penindakan hukum Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, Senin (21/8/2023).

"Yang penting konsisten aparat ini, disnaker harus konsisten kalau macam macam nanti saya proses," kata Aryadi.

Aryadi pun meminta jajarannya untuk melakukan pencegahan. Bahkan dia mewanti-wanti agar pihak Disnaker tidak ikut main-main.

Cara Disnaker yakni membatasi ruang gerak calo PMI ilegal.

Baca juga: Disnaker NTB Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Memilih Jalur PMI Non Prosedural

Selain itu, apabila ditemukannya PMI yang diberangkatkan secara nonprosedural, Disnaker langsung mengambil tindakan hukum.

"Kalau dapat informasi dan ditemukan kita pulangkan dan kita tangkap orangnya, kami lakukan langkah penegakan hukum yang tegas," jelasnya.

Selain meminta APH dan jajaran Disnaker baik di provinsi maupun kabupaten kota, Aryadi juga tegas mengatakan peran serta pemerintah desa sangat penting.

Sebab, dia menganalisa perusahaan maupun perorangan kerap menyasar masyarakat di daerah dengan kondisi ekonomi sulit untuk jadi korban.

Baca juga: Polresta Mataram Limpahkan Tersangka TPPO dengan Korban 8 PMI ke JPU

Aryadi mengungkap para calo PMI memberangkatkan korbannya dari daerah lain yang bukan asalnya.

Sehingga pemerintah setempat tidak mengetahui masyarakatnya menjadi PMI.

Ditambah lagi prosedur yang cepat ditambah iming-iming tambahan uang, sehingg para calo bisa menggoda korban menjadi PMI nonprosedural.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved