Pemilu 2024
KPU Berdalih Salah Ketik Mengenai Data Bacaleg yang Tidak Sinkron
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya salah ketik atau typo dalam memasukan hasil dari keseluruhan jumlah data DCS itu.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - KPU mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Pemilu 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya salah ketik atau typo dalam memasukan hasil dari keseluruhan jumlah data DCS itu.
Baca juga: KPU Revisi Jumlah DCS Caleg Pemilu 2024 Jadi 9.919 Orang, Sebelumnya 9.925 Orang
Meski demikian kata Idham, data Caleg dari masing-masing partai politik (Parpol) tidak ada yang berubah.
"Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023," kata Idham saat dikonfirmasi, Minggu (20/8/2023).
Sebelumnya dalam konferensi pers Jumat (18/8/2023), KPU mengumumkan ada 9.925 Caleg memenuhi syarat sebagai DCS. Namun data yang disampaikan KPU itu kemudian ternyata ada kejanggalan.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut jumlah DCS yang ditetapkan KPU sebanyak 9.925 bakal calon anggota legislatif yang memenuhi syarat (MS) itu tidak tepat. Menurut Formappi, angka yang tepat adalah 9.919 Bacaleg.
"Data KPU mencatat jumlah caleg yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 caleg. Angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan, yang kalau ditotalkan menjadi 9.919," kata Peneliti Formappi Lucius Karus, Sabtu (19/8/2023).
Formappi membeberkan data yang tak sinkron pada 3 parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.
Dalam Data KPU, Partai Gelora tertulis jumlah caleg MS 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397.
Partai Garuda tercatat jumlah caleg yang MS 573. Sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya menghasilkan angka 570 yang terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan.
Sedangkan PBB jumlah caleg yang MS 474, sedangkan penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470.
Lucius heran mengapa ketidakcermatan ini tidak disadari Komisioner KPU sebelum mengumumkan DCS kepada publik. Menurutnya, ketidaktelitian ini menjadi awal yang buruk untuk mengawal pemilu yang jujur dan adil.
Pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menyesalkan KPU RI yang salah dalam menetapkan jumlah hasil daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.
"Pernyataan KPU yang menyebutkan bahwa ada koreksi terhadap jumlah daftar calon sementara untuk pemilu DPR dari 9.925 menjadi 9.919 sesungguhnya sesuatu yang patut disesalkan," kata Titi saat dihubungi, Minggu (20/8/2023).
Apalagi mengingat saat ini KPU bekerja dengan disokong oleh teknologi digital yang di mana menurut Titi harusnya akurasi dari penghitungan hasil DCS ini tepat.
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.