Pemilu 2024
KPU Berdalih Salah Ketik Mengenai Data Bacaleg yang Tidak Sinkron
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya salah ketik atau typo dalam memasukan hasil dari keseluruhan jumlah data DCS itu.
"Hal itu mengingat proses pendaftaran calon seluruhnya telah bertransformasi menjadi digital dengan penggunaan Silon atau sistem teknologi informasi pencalonan, artinya seluruh perekaman data dan juga proses kerjanya, menggunakan teknologi, dengan daya dukung manusia, tentu saja," ujarnya.
"Nah, oleh karena itu, ketika teknologi sudah digunakan, harapannya kan profesionalitas, akurasi, akuntabilitas itu juga jadi semakin baik. Termasuk kecermatan dan kepresisian dari hasil kerja," sambung Titi.
Atas hal ini, Titi mengingatkan supaya KPU untuk dapat lebih teliti lagi ke depannya. Serta manajemen kontrol kualitas yang lebih ketat dalam kerjanya.
"Selain harus lebih cermat, lebih teliti, dan lebih hati-hati, mestinya KPU memiliki manajemen quality control yang lebih baik dan lebih ketat, lebih solid," tandasnya. (*)
| Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
|
|---|
| Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
|
|---|
| Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/penetapan-dcs-anggota-dpr-pemilu-2024_20230818_200123.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.