Pemilu 2024

KPU Berdalih Salah Ketik Mengenai Data Bacaleg yang Tidak Sinkron

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya salah ketik atau typo dalam memasukan hasil dari keseluruhan jumlah data DCS itu.

|
Editor: Dion DB Putra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (kiri) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). 

"Hal itu mengingat proses pendaftaran calon seluruhnya telah bertransformasi menjadi digital dengan penggunaan Silon atau sistem teknologi informasi pencalonan, artinya seluruh perekaman data dan juga proses kerjanya, menggunakan teknologi, dengan daya dukung manusia, tentu saja," ujarnya.

"Nah, oleh karena itu, ketika teknologi sudah digunakan, harapannya kan profesionalitas, akurasi, akuntabilitas itu juga jadi semakin baik. Termasuk kecermatan dan kepresisian dari hasil kerja," sambung Titi.

Atas hal ini, Titi mengingatkan supaya KPU untuk dapat lebih teliti lagi ke depannya. Serta manajemen kontrol kualitas yang lebih ketat dalam kerjanya.

"Selain harus lebih cermat, lebih teliti, dan lebih hati-hati, mestinya KPU memiliki manajemen quality control yang lebih baik dan lebih ketat, lebih solid," tandasnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved