Berita Bima
Kasus Joki Cilik di Bima Meninggal Terjadi Lagi, Pemerintah Sebut Anak Dimanfaatkan Orang Tua
Berdasarkan Perbup Bima joki wajib mengenakan pelindung baik saat latihan maupun kejuaraan
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Insiden jatuhnya joki cilik hingga meninggal dunia Minggu (13/8/2023) pagi, menambah catatan kelam dari hobi para kalangan elit ini.
Anak inisial A meninggal setelah jatuh dari punggung kuda, saat latihan di arena pacuan kuda Desa Panda Kabupaten Bima bersama kakek dan kakak laki-lakinya.
A jatuh tak lama setelah memacu kudanya di titik star, kemudian terjatuh dan langsung tak sadarkan diri, sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Meski telah ditangani serius, nyawa siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) ini tidak tertolong karena mengalami cidera berat pada kepala, menyebabkan pendarahan pada otaknya.
Baca juga: Kronologi Joki Cilik Meninggal di Kota Bima, Terjatuh dan Mengalami Benturan Keras
Lalu apa tanggapan pemerintah?
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bima, Nurdin dikonfirmasi ikut menyesalkan tragedi tersebut.
Namun pihaknya belum mengetahui kronologi pasti kejadian, termasuk klaster kuda yang ditunggangi, apakah sesuai dengan usia korban ataupun sebaliknya.
"Kami gak tahu ada pelatihan. Tapi langsung dapat informasi, ada korban yang meninggal dunia. Saat itu pun saya masih di Mataram," katanya dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).
Dalam kasus ini, Nurdin menduga korban tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat mengikuti latihan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Joki Cilik di Kota Bima Meninggal Setelah Jatuh dari Kuda Pacuan
Padahal dalam Peraturan Bupati (Perbup) mereka diwajibkan mengenakan pelindung diri.
Baik saat mengikuti even balapan maupun ketika mereka ikut latihan, seperti yang berlangsung pada Minggu pagi (13/8/2023) kemarin.
"Gak ada pengecualian mengenakan APD. Karena saat pelatihan dan ikuti pertandingan anak-anak ini sama-sama menunggang kuda," tegasnya.
Selain APD, dia juga menyesalkan para pemilik kuda yang tidak memperhatikan ketersediaan fasilitas di arena balapan.
Seperti, mengecor pasir di jalur balapan sehingga dapat meminimalisir dampak dari kecelakaan berkuda.
"Ada ratusan pemilik kuda balapan di Bima. Andaikan mereka ini cor pasir di jalur balapan, misal ada kecelakaan gak sampai fatal kejadian ini," sesalnya.
Begitu juga dengan fasilitas pagar pembatas arena balapan. Paling tidak, tak menggunakan kayu seperti kondisi yang ada saat ini.
Menurut Nurdin, dalam kasus kematian A, merupakan tindakan eksploitasi anak.
Orang tua sengaja biarkan mereka ikut latihan lalu dijual belikan ke para pemilik kuda, untuk menunggang kuda pada even balapan berlangsung.
"Mereka dapat banyak keuntungan ketika anaknya menangkan pertandingan," jelasnya.
Keuntungan itu, mereka bisa peroleh dari sejumlah pihak. Selain dari pemilik kuda yang mereka tunggangi, hingga sejumlah penonton yang menangkan judi balapan kuda saat pertandingan di lokasi.
Baca juga: Penyebab Joki Cilik di Bima Meninggal saat Latihan, Diduga Cedera Kepala Hingga Pendarahan Otak
"Banyak yang mereka dapatkan jika menang. Cuman kendalanya pada masyarakat kita hari ini, mereka tidak pedulikan keselamatan anaknya," sesal dia.
Disinggung sikap DP3AP2KB soal tragedi ini, Nurdin mengaku akan koordinasi lebih lanjut dengan DP3AP2KB Kota Bima, karena korban merupakan warga Kota Bima dan hanya mengikuti latihan di arena balapan wilayah Kabupaten Bima.
"Untuk bagaimana sikap kami selanjutnya, nanti kami akan koordinasikan dulu dengan DP3AP2KB Kota Bima dulu," pungkasnya.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.