Kemenkumham NTB

Kemenkumham Wisuda Purnabakti Pengayoman, Sekjen Sebut Pengabdian bagi Bangsa Belum Selesai

Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 pegawai pensiun yang tersebar pada unit utama, kantor wilayah, hingga unit pelaksana.

Editor: Dion DB Putra
FOTO KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam upacara wisuda bagi pegawai Kemenkumham yang memasuki masa purnabakti di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Senin 7 Agustus 2023. Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 pegawai yang pensiun. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggaralan upacara wisuda bagi pegawai Kemenkumham yang memasuki masa purnabakti di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Senin 7 Agustus 2023.

Upacara wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para pegawai selama mengabdi di kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.

Baca juga: Imigrasi Mataram Gandeng Camat dan Kepala Desa Sosialisasikan Prosedur PMI yang Legal

Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 pegawai pensiun yang tersebar pada unit utama, kantor wilayah, hingga unit pelaksana teknis Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan masa purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai pula.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam upacara wisuda bagi pegawai Kemenkumham yang memasuki masa purnabakti di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Senin 7 Agustus 2023. Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 pegawai yang pensiun.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam upacara wisuda bagi pegawai Kemenkumham yang memasuki masa purnabakti di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Senin 7 Agustus 2023. Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 pegawai yang pensiun. (FOTO KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM)

Ia menjelaskan identitas sebagai Pegawai Kemenkumham akan terus melekat meskipun telah purnabakti. Para wisudawan/wisudawati purnabakti agar tetap dapat memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.

“Saat berada di tengah masyarakat, bapak ibu wisudawan/wisudawati akan mendapatkan informasi dan masukan mengenai pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan ini dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Andap berharap wisudawan/wisudawati purnabakti agar dapat dan terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham.

Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.

“Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada Bapak/Ibu purnabakti. Meskipun sudah tidak aktif lagi di Kemenkumham, namun masyarakat akan tetap mengingat Bapak/Ibu sebagai anggota Kemenkumham,” ungkap Andap.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam upacara wisuda bagi pegawai Kemenkumham yang memasuki masa purnabakti di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Senin 7 Agustus 2023. Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 pegawai yang pensiun.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam upacara wisuda bagi pegawai Kemenkumham yang memasuki masa purnabakti di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Senin 7 Agustus 2023. Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 pegawai yang pensiun. (FOTO KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM NTB)

Andap juga meminta para pegawai purnabakti untuk menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan pegawai yang masih aktif di Kemenkumham, baik itu melalui organisasi purnabakti ataupun saluran komunikasi lainnya.

Kemenkumham telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022.

Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved