Kemenkumham NTB

Imigrasi Mataram Gandeng Camat dan Kepala Desa Sosialisasikan Prosedur PMI yang Legal

Sosialisasi ini mengundang beberapa kepala desa dan camat di Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB).

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Yang Wely Wiguna (tengah). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Kantor Imigrasi TPI Kelas I Mataram adakan sosialisasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Hotel Golden Palace Kota Mataram, Senin 7 Agustus 2023.

Sosialisasi ini mengundang beberapa kepala desa dan camat di Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB).

Pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Yan Wely Wiguna mengatakan, tekad mengubah taraf hidup melatarbelakangi minat warga NTB menjadi Pekerja Migran Indonesia atau PMI.

"Permasalahan PMI ilegal di sini tidak terlepas dari keinginan mengubah taraf hidup," kata Wely.

Lebih lanjut Wely menjelaskan, prosedur pemberangkatan ke luar negeri yang dianggap sulit membuat warga lebih memilih jalan non prosedural.

Namun hal ini akan menjadi masalah saat para PMI terjaring oleh petugas keamanan di negara tempatnya bekerja.

"Jadi masalah jika mereka tertangkap dan ditahan menjadi isu nasional," katanya.

Wely berharap sosialisasi yang melibatkan kepala desa dan para camat di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat ini memberikan edukasi kepada warganya yang ingin berangkat sebagai PMI.

Jika mengikuti prosedur legal sebelum keberangkatan, setelah keberangkatan dan kepulangan PMI dilindungi oleh negara. Kasus kasus seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak terjadi lagi.

"Kami harapkan menjadi sarana sosialisasi terhadap aturan aturan PMI saat akan melakukan pemberangkatan," tandasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved