Berita Mataram
Pasangan Kekasih Pengedar Narkoba di Mataram Ditangkap saat Sedang Pacaran
Disita 4,2 gram sabu, alat konsumsi sabu, alat komunikasi, serta uang tunai diduga hasil penjualan narkoba
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram menangkap pasangan kekasih pengedar narkoba, Sabtu (5/8/2023) petang.
Dua pelaku yakni, laki-laki inisial AS (22) warga Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, dan perempuan inisial ASM (18) warga Pagesangan, Kecamatan Mataram.
"Kedua terduga di TKP kedua saat di amankan sedang asyik berpacaran di sebuah taman," ucap Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP Made Dimas Widiyantara, Minggu (6/8/2023).
Dimas mengungkap, AS dan ASM ditangkap setelah para pelaku lain membuka identitas mereka yang disebut sebagai penyuplai sabu.
Baca juga: Jaksa Eksekusi Putusan Kasasi Pasutri Bandar Narkoba di Lombok ke Lapas
"Para pelaku ini merupakan sumber barang yang didapat oleh terduga di tempat penangkapan sebelumnya," Dimas.
Penangkapan ini bermula dari ditangkapnya pasangan J (27) dan S (37) Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan.
Dari pengungkapan ini, disita 4,2 gram sabu, alat konsumsi sabu, alat komunikasi, serta uang tunai diduga hasil penjualan narkoba.
Empat pelaku sedang menjalani pemeriksaan dengan tuduhan pasal 114 dan atau 112 dan atau 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman penjaranya 7 tahun penjara.
(*)
| Pansel Pejabat Pemkot Mataram Tarik Minat Pelamar dari Luar Daerah |
|
|---|
| Tunggakan Pajak Reklame Kota Mataram 2025 Tersisa Rp400 Juta |
|
|---|
| Kota Mataram Kebut Penyerapan Anggaran Jelang Akhir Tahun |
|
|---|
| Pemkot Mataram Telusuri Dugaan Pegawai Bodong Titipan Pejabat di Sejumlah OPD |
|
|---|
| Pertimbangan Calon Kepala SD-SMP di Mataram: Kompetensi dan Keberlanjutan Program |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pasangan-pengedar-narkoba-pacaran-mataram.jpg)