Dugaan Menghina Profesi Guru

4 Tuntutan Guru ke Staf BKPSDM Lombok Tengah yang Diduga Hina Guru

Ratusan guru di Lombok Tengah menyampaikan tuntutan terhadap staf BKPSDM inisial LM

|
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Ratusan guru berkumpul di Aula PGRI Lombok Tengah dengan menghadirkan LM staff BKPSDM Lombok Tengah, Rabu (2/8/2023). Ratusan guru di Lombok Tengah menyampaikan tuntutan terhadap staf BKPSDM inisial LM. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ratusan guru di Lombok Tengah menyampaikan tuntutan terhadap staf BKPSDM inisial LM yang diduga menghina profesi guru.

Tuntutan ini disampaikan saat para guru dari berbagai kecamatan berkumpul di Aula PGRI Lombok Tengah, Rabu (2/8/2023).

Bukan hanya itu, guru dari luar Lombok Tengah termasuk perwakilan Lombok Barat, Mataram dan dari daerah lainnya juga turut hadir.

Mereka tampak menunjukkan solidaritas atas kejadian yang menimpa guru yang diduga melecehkan profesi guru.

Koordinator guru dari masing-masing kecamatan dihadirkan dihadapan LM menyampaikan tuntutan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Staf BKPSDM Lombok Tengah Diduga Hina Guru Disoraki Saat Konsolidasi

Sementara LM dihadirkan langsung dihadapan ratusan guru yang merasa geram atas tindakan LM.

Adapun empat tuntutan guru kepada LM yang yang disaksikan langsung oleh Sekda Lombok Lalu Firman Wijaya yaitu sebagai berikut:

1. Meminta kepada LM agar tetap dilanjutkan proses hukum meski guru telah memberikan permintaan maaf.

2. Meminta mutasi oknum BKPSDM Lombok Tengah inisial LM.

3. Meminta agar isu adanya guru yang bakal dilaporkan karena telah menyebarkan pesan WhatsApp dari LM agar tidak dilanjutkan.

4. Memberikan hukuman disiplin seberat-beratnya kepada LM.

Baca juga: Ratusan Guru Madrasah Darul Aminin Lombok Tengah Demo Kemenag, Protes Dana Sertifikasi Macet 6 Bulan

Adapun LM disebut membuat pernyataan kontroversial melalui akun WhatsApp Selasa (1/8/2023).

"Silahkan komplain ke pembuat kebijakan pak. Selama beberapa tahun terakhir, guru sebagai penyumbang kerugian yang cukup besar, mulai dari pelanggaran disiplin, pelanggaran administrasi, pelanggaran dann temuan pemeriksaan keuangan BPK dan KPK.

"Selanjutnya, sudah terlalu keenakan guru guru ini, masuk dan pulang semau dan seenaknya. Sekarang banyak yang mengeluh pulang jam 14.30 karena biasanya pulang jam 1, bertahun-tahun jadi guru sudah korupsi waktu berapa banyak."

"Mohon untuk saling mengoreksi tidak hanya dilihat dari tuntutantuntutan hak tapi juga pemunuhan kewajiban."

Demikian selengkapnya pernyataan LM yang menurut para guru di Lombok Tengah sebagai bentuk penghinaan profesi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved