Dugaan Menghina Profesi Guru

BREAKING NEWS: Staf BKPSDM Lombok Tengah yang Diduga Menghina Guru Disoraki Saat Konsolidasi

Staf BKPSDM Lombok Tengah inisial LM digiring para guru yang hadir di Aula PGRI Lombok Tengah

|
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Suasana kedatangan staf BKPSDM Lombok Tengah LM disambut sorakan para guru di Aula PGRI Lombok Tengah, Rabu (2/8/2023). Staf BKPSDM Lombok Tengah inisial LM digiring para guru yang hadir di Aula PGRI Lombok Tengah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Staf BKPSDM Lombok Tengah inisial LM yang diduga menghina profesi guru disoraki ratusan guru yang berkumpul di Aula PGRI Lombok Tengah, Rabu (2/8/2023).

LM diundang untuk dimintai pertanggungjawabannya atas ucapannya yang dinilai menghina profesi guru.

Berdasarkan pantauan TribunLombok.com, LM disambut sorakan guru yang merasa kesal.

Tak hanya itu, LM juga digiring para guru yang hadir di Aula PGRI Lombok Tengah tersebut.

Baca juga: Pengakuan Siswa di Temanggung Bakar Sekolah: Dendam Bukunya Dirobek Guru, Sering Di-Bully Teman

Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya tampak mengawal LM.

Selanjutnya, guru berkumpul di Aula PGRI Lombok Tengah untuk melakukan konsolidasi yang dihadiri langsung LM.

Adapun LM disebut membuat pernyataan kontroversial melalui akun WhatsApp Selasa (1/8/2023).

"Silahkan komplain ke pembuat kebijakan pak. Selama beberapa tahun terakhir, guru sebagai penyumbang kerugian yang cukup besar, mulai dari pelanggaran disiplin, pelanggaran administrasi, pelanggaran dann temuan pemeriksaan keuangan BPK dan KPK.

"Selanjutnya, sudah terlalu keenakan guru guru ini, masuk dan pulang semau dan seenaknya. Sekarang banyak yang mengeluh pulang jam 14.30 karena biasanya pulang jam 1, bertahun-tahun jadi guru sudah korupsi waktu berapa banyak."

"Mohon untuk saling mengoreksi tidak hanya dilihat dari tuntutantuntutan hak tapi juga pemunuhan kewajiban."

Demikian selengkapnya pernyataan LM yang menurut para guru di Lombok Tengah sebagai bentuk penghinaan profesi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved