Berita Lombok Timur
DPRD Lombok Timur Singgung Pembangunan Tak Konsisten, Pemda Beralasan Dampak Refocussing Anggaran
Ketua DPRD Lombok Timur Murnan menyoroti pembangunan daerah dalam kurun waktu 5 tahun ini
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dia menilai pembangunan di lombok timur bahkan tidak ada konsistensi, seringnya berubah-ubah.
Walaupun di sisi lain, Murnan menyadari adanya perubahan tertentu dari pemerintah pusat, salah satunya mengenai rencana pemekaran daerah.
"Bisa jadi yang berubah tiba-tiba, dan itu tidak muncul di RPJP, sekarang ini tergantung apakah itu model berubah dengan rencana baru, mustinya itu masuk dalam isu rencana rencana," jelasnya.
Menurutnya, hal itu menjadi tantangan karena RPJP adalah payung hukum, yang dirinci 5 tahun dalam RPJMD.
Namun apapun alasannya, sebut Murnan, setiap pembangunan tidak boleh mengesampikan RPJP karena itu merupakan payung hukum daerah yang harus dijalankan.
"Ini banyak OPD yang tidak menjalankan, tapi sekali lagi rencana apapun yang berupa peraturan harus melalui kajian, hingga apa yang diinginkan dalam jangka 5 tahun atau 10 tahun itu tercapai dengan baik," demikian Murnan.
Baca juga: Bupati Sukiman Sebut BUMD di Lombok Timur Masih Minim Kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah
Bantah OPD Tidak Paham
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taufik mengaku permasalahan yang dihadapi bukan karena ketidakpahaman.
Namun hal itu dampak refocussing anggaran akibat Gempa Bumi 2018, Covid-19, hingga PMK tahun 2022.
"Memang kita ada RPJP jangka panjang dan RPJMD 5 tahun dan setiap tahun ada RKPD, kalau saya bukan membela diri, tapi salah satu sebab tidak berjalan optimalnya itu adalah karena adanya refocusing," katanya.
Dia mencontohkan, Pemda menyusun anggaran tahun 2023, tetapi di akhir tahun muncul PMK sehingga dana transfer umum mengalami penyesuaian.
"Cocok ada diksi itu dimunculkan (OPD minim pemahaman), karena kita juga penyusuaian. Hingga solusinya harus ada celah fiskalnya meningkat, harus kemandirian daerah meningkat," tegasnya.
Taofik menyebut solusinya adalah harus Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat agar Pemda bisa lebih leluasa menggunakan anggaran.
Sebaliknya, jika hanya mengandalkan dana transfer umum dari pusat, maka ruang gerak pembangunan menjadi lebih sempit.
"Yang punya dana pusat artinya ndak boleh kita merubahnya di DPRD, selama celah fiskal kita di bawah 50 persen maka kemandirian daerah juga tidak ada, jadi PR kita ke depan itu PAD, kuncinya itu," jelas Taofik.
(*)
Menaker Kunjungi Sekolah Rakyat di Lombok Timur, 100 Siswa Siap Belajar |
![]() |
---|
Stunting di Lombok Timur Capai 33 Persen, Wabup Edwin Minta Kades Jadi Garda Terdepan Penanganan |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Mutasi Pejabat Bulan Depan |
![]() |
---|
Pemkab Lombok Timur Minta Bantuan Jaksa Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Tenun Pringgasela: Warnanya Tidak Luntur, Harga Bisa Capai Puluhan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.