Berita Lombok Timur

DPRD Lombok Timur Singgung Pembangunan Tak Konsisten, Pemda Beralasan Dampak Refocussing Anggaran

Ketua DPRD Lombok Timur Murnan menyoroti pembangunan daerah dalam kurun waktu 5 tahun ini

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taufik (kiri) dan Ketua DPRD Lombok Timur Murnan. 

Dia menilai pembangunan di lombok timur bahkan tidak ada konsistensi, seringnya berubah-ubah.

Walaupun di sisi lain, Murnan menyadari adanya perubahan tertentu dari pemerintah pusat, salah satunya mengenai rencana pemekaran daerah.

"Bisa jadi yang berubah tiba-tiba, dan itu tidak muncul di RPJP, sekarang ini tergantung apakah itu model berubah dengan rencana baru, mustinya itu masuk dalam isu rencana rencana," jelasnya.

Menurutnya, hal itu menjadi tantangan karena RPJP adalah payung hukum, yang dirinci 5 tahun dalam RPJMD.

Namun apapun alasannya, sebut Murnan, setiap pembangunan tidak boleh mengesampikan RPJP karena itu merupakan payung hukum daerah yang harus dijalankan.

"Ini banyak OPD yang tidak menjalankan, tapi sekali lagi rencana apapun yang berupa peraturan harus melalui kajian, hingga apa yang diinginkan dalam jangka 5 tahun atau 10 tahun itu tercapai dengan baik," demikian Murnan.

Baca juga: Bupati Sukiman Sebut BUMD di Lombok Timur Masih Minim Kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah

Bantah OPD Tidak Paham

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taufik mengaku permasalahan yang dihadapi bukan karena ketidakpahaman.

Namun hal itu dampak refocussing anggaran akibat Gempa Bumi 2018, Covid-19, hingga PMK tahun 2022.

"Memang kita ada RPJP jangka panjang dan RPJMD 5 tahun dan setiap tahun ada RKPD, kalau saya bukan membela diri, tapi salah satu sebab tidak berjalan optimalnya itu adalah karena adanya refocusing," katanya.

Dia mencontohkan, Pemda menyusun anggaran tahun 2023, tetapi di akhir tahun muncul PMK sehingga dana transfer umum mengalami penyesuaian.

"Cocok ada diksi itu dimunculkan (OPD minim pemahaman), karena kita juga penyusuaian. Hingga solusinya harus ada celah fiskalnya meningkat, harus kemandirian daerah meningkat," tegasnya.

Taofik menyebut solusinya adalah harus Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat agar Pemda bisa lebih leluasa menggunakan anggaran.

Sebaliknya, jika hanya mengandalkan dana transfer umum dari pusat, maka ruang gerak pembangunan menjadi lebih sempit.

"Yang punya dana pusat artinya ndak boleh kita merubahnya di DPRD, selama celah fiskal kita di bawah 50 persen maka kemandirian daerah juga tidak ada, jadi PR kita ke depan itu PAD, kuncinya itu," jelas Taofik.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved