Terduga Teroris yang Ditangkap di Lombok Sudah Rekrut 1 Anggota Baru JAD Bima

HSN berperan dalam perekrutan H untuk menjadi anggota JAD Bima. H saat ini menjadi DPO

|
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Petugas kepolisian melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Selong, Lombok Timur, Jumat (14/7/2023), inisial HSN alias UL. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Densus 88 Antiteror menangkap terudga teroris di Selong, Lombok Timur, Jumat (14/7/2023) inisial HSN alias UL.

Polisi mengurai HSN berperan sebagai perekrut anggota baru Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bima.

Selama 3 tahun berkegiatan, HSN merekrut 1 orang inisial H untuk bergabung menjadi anggota JAD Bima.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan HSN berperan sebagai perekrut anggota baru.

"Sejak tahun 2015 hingga 2017 (HSN) berperan dalam perekrutan H untuk menjadi anggota JAD Bima. H saat ini menjadi DPO," ujarnya dalam keteranganya, Minggu (16/7/2023) seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Peran Terduga Teroris yang Ditangkap di Lombok: Perekrut Anggota JAD, Pengunggah Tutorial Buat Bom

Selain HSN, Densus 88 Antiteror juga menangkap OS alias O di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

OS merupakan anggota JAD Lombok Timur yang kerap mengikuti pertemuan maupun kajian di rumah HSN alias UL.

OS membahas ajaran Daulah Islamiyah melalui WhatsApp Grup kajian Islam Kaffah dan melalui akun Facebook miliknya atas nama Hamzah Sejak 8 Agustus 2022 hingga kini.

"Pada postingannya, saudara OS alias O juga memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan serta memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah," ungkapnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin sebelumnya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya, ada dua orang ditangkap tim densus di Lombok Timur," kata Arman.

Dia mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung pada Jumat (14/7) malam.

Terkait identitas dan keterlibatan keduanya dalam dugaan aksi terorisme, Arman menyampaikan bahwa hal itu berada di luar kewenangan Polda NTB.

"Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan tim densus, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri," ujarnya.

Meski demikian, dia meyakinkan bahwa tim densus telah membawa dua warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved