Kota Mataram
BREAKING NEWS: Ratusan Warga Demo Polda NTB Desak Panji Gumilang Ditangkap
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun didesak ditahan oleh ratusan warga Lombok NTB karena dinilai menistakan agama islam, sehingga tidak bisa dibiarkan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Atina
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ratusan warga Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), gedor Markas Kepolisian Daerah (Mapolda), Kamis (6/7/2023).
Ratusan warga tersebut menuntut, agar pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang segera ditangkap atas dugaan penistaan agama.
Massa aksi mulai bergerak dari Islamic Center NTB menuju Mapolda, sekira pukul 09.00 WITA, berjalan kaki menuju Mapolda NTB.
Sepanjang jalan massa aksi terus mengumandangkan salawat, sembari berorasi menyampaikan tuntutannya.
Satu di antara orator yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) NTB, Dwi Alan Ananami mengatakan, agar Polisi segera menuntaskan permasalahan tersebut.
"Ahok yang hanya menistakan satu ayat dalam Alquran langsung diproses, sementara Panji Gumilang yang menistakan satu Alquran penanganannya lambat," kata Alan dengan lantang.
Pantauan TribunLombok.com, aksi demonstrasi ini mengakibatkan kemacetan lalu lintas di sekitar Mapolda NTB, karena pendemo berdiri di tengah ruas jalan.
Akibatnya, ruas jalan bagi pengendara menyempit dan menimbulkan kemacetan.
Terlihat massa aksi menggunakan ikat kepala berwarna putih dengan tulisan berbahasa Arab.
(*)
SPBU Malomba Disegel, Diduga Campurkan Air dalam BBM |
![]() |
---|
NTB Jadi Wilayah Konflik Agama Tertinggi ke-4 di Indonesia, Kemenag Mataram Perkuat Deteksi Dini |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Minta OPD Jadikan e-SmartBook Sebagai Panduan Penyusunan LPJ |
![]() |
---|
Usulan Riprap untuk Tangani Abrasi Disambut Positif, Mataram Tunggu Realisasi Dana Rp145 Miliar |
![]() |
---|
Harga Cabai Meroket, Disdag Kota Mataram Jual Cabai Rp130 Ribu Per Kilo Melalui Program Kopling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.