'Biaya Makan Minum' Lukas Enembe Rp1 Triliun Per Tahun Sejak 2019 Sampai 2022
Dana Operasional Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe jauh lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Kemendagri
"Dari sudut pidana orang yang melakukan perbuatan kriminal ini yang namanya korupsi dan TPPU, memang karena ada faktor pembiaran. Negara sendiri jadi faktor kriminogen namanya. Negara dengan sistem pengawasan yang sangat lemah ini memicu para kepala daerah dan kepala lembaga kementerian itu untuk mudah sekali melakukan ini," kata Yenti dalam tayangan Kompas TV, dikutip Rabu (28/6/2023).
Ia pun berharap lubang pengawasan terhadap anggaran negara itu bisa ditambal agar peruntukan keuangan negara bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat dan daerah.
Yenti pun mendorong adanya pengembangan dari temuan KPK tersebut karena dirinya meyakini pembiaran bisa terjadi akibat ada orang lain yang ikut terlibat dan mendapatkan sebuah keuntungan dari hal tersebut.
"Justru itu yang dipertanyakan, kenapa ada pembiaran. Kalau ada pembiaran pasti ada orang lain yang terlibat yang membiarkan dan mendapatkan sesuatu. Itu adalah korupsinya apapun bentuknya," kata Yenti.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Temukan Dana Operasional Lukas Enembe Rp1 Triliun: Tanda Lemahnya Pengawasan Keuangan Negara
Profil Novel Baswedan: Eks KPK, Lulusan Akpol 1998, Jadi Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara |
![]() |
---|
Stafsus Menhan RI Deddy Corbuzier Punya Harta Hampir Rp1 Triliun, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Hadapan Pemkot Bima, APBD hingga Mutasi Pegawai Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Proyek Strategis Dimonitoring KPK, Ini Tanggapan Pemda KSB |
![]() |
---|
Bupati Dompu Tindaklanjuti Rapor KPK, Minta ASN Lebih Disiplin Taati Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.