Pemilu 2024
Bawaslu Lombok Utara Temukan 14 Caleg Peserta Pemilu 2024 Belum Masuk DPT
Terdapat 14 Bacaleg yang diindikasi berasal dari 5 Parpol belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dokumen tersebut juga sebelumnya sudah diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"14 nama bacaleg itu kita tidak tahu, namun nanti di verifikasi administrasi (Vermin) kita lihat, itu (Terdaftar di DPT) jadi syarat wajib yang harus dipenuhi," tegasnya.
Juraidin menyayangkan sikap Bawaslu yang sebelumnya tidak menyampaikan hasil temuannya tersebut.
"Kalau teman Bawaslu tahu dari awal ya disampaikan ke kita dong, kalau kami pertama karena kami tidak tahu Bacalegnya siapa, dan kami belum mengecek satu per satu administrasi, setelah Vermin ini baru kami tahu terdaftar apa tidaknya," katanya.
Setelah Vermin selesai, KPU akan mengambil langkah untuk menyampaikan kepada Parpol jika terbukti 14 nama Bacaleg tersebut tidak terdaftar di DPT.
"Yang penting ada tanggapan, harusnya teman-teman Bawaslu menyampaikan terkait itu, kalau kita temukan di Vermin tidak menyerahkan surat itu harus dilengkapi di tahapan perbaikan," demikian Juraidin.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.