Berita Lombok Barat
Gabungan Aktivis Kompak Minta DPRD Lombok Barat Desak Bupati Segera Pecat Direktur PT AMGM
Gabungan aktivis ini menegaskan akan menggelar demonstrasi di kantor Bupati Lombok Barat agar pencopotan Zaini selaku dirut disegerakan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Kesepakatan wakil rakyat di DPRD Lombok Barat (Lobar) mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini mendapat dukungan dari lintas aktivis.
Gabungan aktivis ini ramai-ramai bertemu dengan jajaran anggota DPRD Lombok Barat mereka meminta supaya langkah itu tak mengendur.
Dalam audiensi di kantor DPRD Lombok Barat beberapa hal disampaikan terkait sosok Zaini.
Koordinator gabungan aktivis Yusri menegaskan, mereka mendukung penuh keputusan seluruh fraksi di DPRD Lobar yang telah meminta Bupati Lobar Fauzan Khalid untuk mencopot Zaini.
"Ini untuk menjaga marwah legislatif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemerintah, " katanya, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: DPRD Lombok Barat Minta PT AMGM Terbuka Soal Laporan Keuangan
"Kami datang untuk memberi dukungan agar jangan sampai marwah DPRD ini tercoreng," tegasnya.
Dukungan yang diberikan ini, kata dia, akan lebih masif lagi.
Dalam waktu dekat gabungan aktivis ini menegaskan akan menggelar demonstrasi di kantor Bupati Lombok Barat agar pencopotan Zaini selaku dirut disegerakan. Mereka akan meminta Bupati Lobar Fauzan Khalid mengambil sikap.
"Kami akan aksi sebagai wujud dukungan atas rekomendasi DPRD Lobar Senin pekan depan," ucapnya.
Aktivis lainnya, Samsul Hadi menegaskan rekomendasi pencopotan PT AMGM harus segera ditanggapi Bupati.
Menurut Samsul, riuhnya pemberitaan perihal usulan DPRD Lobar membuat stabilitas di daerah terganggu.
Baca juga: Ini Daftar Pemenang Lomba Desa Sehat PT AMGM, Desa Gegelang Raih Juara Pertama
"Oleh karena itu, bupati harus ambil sikap. Jangan sampai saling sahut di media," tegasnya Samsul.
perwakilan aktivis lain yakni Samsul Hadi mengingatkan sejatinya DPRD merupakan alat kontrol jalannya pemerintahan.
Tidak hanya bagi eksekutif, tetapi juga lembaga yang bernaung di bawahnya termasuk perusahaan daerah (Perusda).
Mereka mendesak eksekutif segera memberikan jawaban atas rekomendasi legislatif perihal pencopotan Dirut PTAM Giri Menang tersebut.
"Ini menjadi tidak sehat kalau saling jawab di publik, baik ekeskutif, legislatif, fan perusda. Ini kam tidak baik dalam konteks stabilutas daerah," jelasnya.
Samsul Hadi melihat, alasan-alasan yang disampaikan dewan terkait pemecatan tersebut cukup rasional.
Sehingga, Dirut PTAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini jangan menggiring opini tersebut menjadi narasi yang bernuansa politis.
"Perusda tidak boleh beranggapan bahwa proyek legislatif itu sifatnya politis. Ini kan kan salah kaprah," bebernya.
Terpisah, Ketua DPRD Lombok Barat Hj Nurhidayah mengaku telah menerangkan kronologis munculnya rekomendasi pemecatan dari sejumlah fraksi DPRD Lombok Barat terhadap Dirut PTAM Giri Menang.
Pihaknya menegaskan tidak ada sedikitpun unsur politis di belakangnya.
"Saya pikir itu akumulasi, bukan hanya sekali dua kali. Anggota kan tidak hanya orang-orang yang arogan, itu akumulasi kekecewaan mereka selama ini atas sikap dirut," katanya.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan bahwa pihaknya akan memiliki kewenangan memberikan rekomendasi lewat surat kepada Bupati. Selebihnya, pihak eksekutif yang punya ranah menindaklanjuti itu.
Baca juga: Gabungan Fraksi DPRD Lombok Barat Usul ke Bupati Agar Copot Dirut PDAM Giri Menang
Hj Nurhidayah menanggapi pernyataan Dirut PTAM yang menyebut DPRD mesti bersurat secara resmi jika ingin mendapatkan laporan keuangan.
Undangan rapat bersama DPRD, seharusnya juga dimaknai sebagai permintaan pertanggungjawaban.
"Kita kan sudah bersurat untuk mengundang rapat. Tidak perlu lagi kami secara spesifik menyampaikan perlu laporan keuangan. Dia seharusnya tahu kalau diundang rapat apa yang harus dia persiapkan. Kita kan ndak mungkin rapat hanya bicara normatif saja," bebernya.
Senada dengan Hj Nurhidayah, ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lombok Barat Adnan secara eksplisit menerangkan historis munculnya rekomendasi pemecatan tersebut.
Adnan mengeklaim, rekomendasi tersebut tidak ujug-ujug keluar tanpa dasar yang jelas.
"Kami sudah jelaskan runut historisnya. Rekomendasi itu keluar atas dasar alasan-alasan," ungkapnya.
Adnan berujar, selanjutnya Bupati punya kewenangan untuk mengkaji rekomendasi tersebut. Apakah memenuhi unsur atau tidak.
"Kami kan hanya bisa mengeluarkan rekomendasi, keputusan selanjutnya ada di pimpinan daerah. Persoalan itu didengar oleh bupati atau tidak, kami tidak tahu," jelasnya.
Sementara itu, Dirut PTAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini belum memberikan keterangan terkait dukungan aktivis atas usulan DPRD memberhentikan dirinya.
Sebelumnya, Zaini dalam rapat paripurna DPRD Lobar disepakati oleh seluruh fraksi untuk dicopot. Hanya Fraksi PKS yang tak membubuhkan tanda tangan dukungan untuk pemecatan Zaini.
Zaini sendiri sebelumnya, dalam keterangannya berdalih, telah memiliki akuntan publik sendiri.
Hal ini terkait keinginan dewan yang meminta laporan keuangan. Bahkan, dengan tegas, Zaini menolak memberi laporan apapun tanpa bersurat.
(*)
KPK Tertibkan Hotel di Lombok Barat Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ancam Tutup Sementara |
![]() |
---|
Diduga Mabuk, Penumpang Kapal Terjun ke Laut Saat Perjalanan ke Lombok |
![]() |
---|
Proyek Alun-Alun Lombok Barat Dimulai: Ratusan Pohon Ditebang, Pemkab Janji Ganti dengan Tabebuya |
![]() |
---|
Ratusan Pil Trihex Ditemukan di Kediri, Polisi Curigai Jadi Pilihan Murah Remaja untuk 'Ngeflay' |
![]() |
---|
Jejak Wisata yang Memudar di Pasar Seni Sesela Lombok Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.