Berita Lombok Barat

Gabungan Fraksi DPRD Lombok Barat Usul ke Bupati Agar Copot Dirut PDAM Giri Menang

Dirut PDAM Giri Menang dianggap mengesampingkan undangan rapat DPRD Lombok Barat

ISTIMEWA
Sidang paripurna DPRD Lombok Barat Jumat (19/5/2023) mengusulkan pemberhentian Direktur Utama PDAM Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini. Dirut PDAM Giri Menang dianggap mengesampingkan undangan rapat DPRD Lombok Barat. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - DPRD Lombok Barat mengajukan surat pengusulan pemberhentian Direktur Utama PDAM Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini, Jumat (19/5/2023).

Surat pengusulan yang ditandatangani 8 dari 9 fraksi itu dibacakan diawal agenda sidang paripurna DPRD Lombok Barat.

"Sehubungan dengan ketidakhadiran Dirut PT. AM Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini untuk memenuhi undangan DPRD dalam kapasitas tugas dan tanggung jawabnya hingga beberapa kali, termasuk undangan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Lombok Barat Tahun Anggaran 2022," ucap Wakil Ketua I DPRD Lombok Barat Nurul Adha.

Dalam pandangan fraksi disebutkan bahwa aksi mangkir itu tidak layak dilakukan pemimpin BUMD yang notabene merupakan mitra kerja DPRD Lombok Barat.

Menurut Adha, Dirut PDAM Giri Menang seharusnya lebih mendahulukan undangan rapat dari DPRD sebagai bagian dari tugas tanggung jawabnya, dibanding kepentingan-kepentingan lainnya.

Baca juga: DPP Partai NasDem Copot Agus Mursalim dari DPRD Lombok Barat Gara-gara Kasus Narkoba

"Kami melihat Dirut Zaini sibuk dengan urusan yang lain, yang tidak berkaitan dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab sebagai pimpinan perusahaan daerah," lanjut dia membaca surat yang diajukan gabungan 8 fraksi DPRD Kabupaten Lombok Barat.

Fraksi gabungan memandang bahwa Dirut PDAM Giri Menang tidak menghargai dan melecehkan DPRD Lombok Barat sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol terhadap kelancaran jalannya pemerintahan.

"Dengan demikian Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Lombok Barat sepakat mengusulkan agar Dirut PT. AM Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini untuk diberhetikan sebagai Dirut PT. AM Giri Menang Mataram," sebut Adha.

Usulan pemberhentian Zaini dari Dirut PDAM Giri Menang Mataram juga masuk menjadi salah satu point rekomendasi dalam jawaban DPRD terhadap LKPJ Bupati Lombok Barat Tahun 2022.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved