Pemilu 2024

Santai Tanggapi Sistem Pemilu 2024, PDIP: Mau Terbuka atau Tertutup, Tetap Menang

PDIP punya riwayat memenangi Pemilu apapun sistem yang dipakai dalam pesta demokrasi lima tahunan itu

Kolase Tribunnews
Deddy Sitorus dan Denny Indrayana. PDIP punya riwayat memenangi Pemilu apapun sistem yang dipakai dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Belakangan heboh isu bocor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024.

Isu ini dihembuskan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi kredibel mengenai putusannya yakni sistem proporsional tertutup.

Menanggapi itu, politisi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus tak ambil pusing mengenai sistem Pemilu 2024 mendatang.

Apakah itu sistem proporsional terbuka ataupun tertutup, terlepas dari putusan MK.

"Kita mau pemilunya proporsional tertutup maupun terbuka kita siap, tiga kali kita tetap menang kok," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Sengaja Bocorkan Putusan MK Soal Sistem Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: Biar Viral

PDIP, sambung dia, punya riwayat memenangi Pemilu apapun sistem yang dipakai.

"Apa yang kita takuti? Jadi nggak ada urusan, itu seratus persen proses judicial, di luar ranah politik, jadi tentu MK akan memutuskan berdasarkan konstitusi dan etika yang benar,"

Deddy menilai Denny harus mempertanggungjawabkan pernyataannya soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.

"MK belum membahas mengenai putusan. Jadi apa yang dilakukan Denny Indrayana tentu harus dipertanggung jawabkan," katanya.

Menurutnya, Denny harus mempertanggung jawabkan secara publik maupun hukum karena ia dinilai sudah membocorkan rahasia ataupun membuat kegaduhan di masyarakat.

Deddy menuturkan, orang luar tidak boleh membuat konklusi sebelum sidang dan putusan MK tuntas.

"Pada publik dan tentunya hukum karena apa yang dilakukan dia jika benar berarti dia sudah membocorkan rahasia publik kalau tidak benar dia sudah membuat kegaduhan," katanya.

Deddy menuturkan, publik seharusnya mempercayai MK terkait putusan soal sistem pemilu.

Ia juga menilai seharusnya publik tak mengintervensi atau ikut melakukan upaya politisasi untuk mempengaruhi putusan MK.

"Apapun itu hasilnya harus diterima, janganlah opini publik atau politisasi dilakukan, yang ribut secara politik ini kan upaya politisasi."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved