Berita Bima

Polisi Bubarkan Secara Paksa Aksi Demo Warga Donggo-Soromandi, Sejumlah Orang Diamankan

Kepala Desa Bajo, A Rahim yang dikonfirmasi TribunLombok.com membenarkan, akses jalan di desanya diblokade pendemo.

|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN WARGA
Blokade jalan menggunakan batu dan kayu. Jalan ini akses satu-satunya yang menghubungkan Kecamatan Soromandi dengan Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Aksi demonstrasi warga Donggo-Soromandi di Desa Bajo Bima, Kabupaten Bima dibubarkan secara paksa oleh polisi.

Demonstrasi dan blokade kembali terjadi, Selasa (30/5/2023), menjadi aksi ketiga kalinya oleh massa yang tergabung dalam Front Pembela Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi.

Baca juga: Demo Blokade Jalan, Pemerintah Kabupaten Bima Sikapi Tuntutan Warga Donggo-Soromandi

Kali ini polisi mengamankan sejumlah orang, pascapembubaran dan pembukaan jalan secara paksa.

Kepala Desa Bajo, A Rahim yang dikonfirmasi TribunLombok.com membenarkan, akses jalan di desanya diblokade pendemo.

"Blokadenya itu sejak kemarin sampai siang ini, makanya sampai dibubar paksa oleh polisi," ungkap Rahim.

Ia juga menyebutkan, ada beberapa pendemo yang dibawa polisi ke Polres Bima, namun ia tidak tahu jelas berapa jumlahnya.

"Ada tadi dibawa ke Polres Bima dengan beberapa mobil," katanya.

Ia mengaku, sebagai pemilik wilayah sudah mencoba melakukan pendekatan ke massa untuk membuka jalan.

Namun tidak berhasil, pendemo menolak karena tuntutannya belum terpenuhi.

Pendekatan secara persuasif kata Rahim, juga sudah dilakukan Polres Bima Kota agar membuka blokade jalan.

Bahkan, kata Rahim, Kapolres Bima sendiri turun menemui massa agar mau membuka jalan yang diblokade.

"Kapolres datang temui langsung sejak semalam, terus tadi pagi juga bersama Camat, Danramil juga tapi pendemo tapi tidak bersepakat," jelasnya.

Karena penutupan jalan sudah berlangsung selama dua hari, akhirnya polisi membubarkan secara paksa aksi demonstrasi tersebut.

"Ada yang luka tadi katanya di bawa ke rumah sakit, katanya kupingnya luka, tapi mungkin karena jatuh saat dikejar bukan dipukul aparat," cerita Rahim.

Ia menambahkan, sebagai masyarakat cukup terganggu dengan aksi blokade jalan karena berkaitan dengan mobilitas masyarakat.

Rahim sebagai pemilik wilayah pun sudah berusaha memberikan pemahaman kepada massa, tapi tidak menemui titik tengah.

"Sebagai masyarakat resah, tapi mau bagaimana lagi," tandasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, aksi demonstrasi yang digelar FPR Donggo-Soromandi sudah berlangsung sejak Senin (29/5/2023).

Mereka menuntut Gubernur NTB dan Bupati Bima, segera memperbaiki jalan raya yang rusak parah di dua kecamatan tersebut.

Tidak hanya berdemonstrasi, massa juga memblokade jalan hingga aksi ini berakhir bentrok dengan polisi kemarin sore.

Pascabentrok, blokade jalan dilanjutkan lagi oleh massa yang didominasi kalangan pemuda tersebut.

Hingga Selasa siang, blokade masih terus dilakukan sampai akhirnya dibubar paksa oleh aparat dari Polres Bima. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved