Berita Bima

BREAKING NEWS: Tagih Janji Gubernur NTB, Warga Soromandi Bima Demo dan Blokade Jalan

Sambil membawa keranda mayat, massa pendemo menilai kebijakan pemerintah NTB saat ini tidak memihak pada kepentingan rakyat.

Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN WARGA
Aksi demonstrasi warga di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Senin (29/5/2023). Mere menuntut janji Gubernur NTB saat Pilgub akan memperbaiki jalan di kecamatan tersebut. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Jalan lintas provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, diblokade para pendemo, Senin (29/5/2023).

Massa yang tergabung dalam Front Pembela Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi tersebut, menuntut Gubernur NTB Zulkieflimansyah, merealisasikan janjinya kepada masyarakat setempat saat Pilgub lima tahun lalu.

Baca juga: Lebaran di Bima Diwarnai Insiden Pembacokan dan Blokade Jalan

Sambil membawa keranda mayat, massa pendemo menilai kebijakan pemerintah NTB saat ini tidak memihak pada kepentingan rakyat.

Koordinator Umum (Kordum) aksi, Gunawan menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, mendesak Gubernur NTB dan Bupati Bima mengaspal jalan di Kecamatan Donggo-Soromandi yang sudah bertahun-tahun rusak parah.

Kemudian mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengevaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bima.

Mereka juga mendesak gubernur agar mendorong bupati mencopot jabatan camat Donggo dan Soromandi, karena dinilai tidak bisa membawa aspirasi masyarakat soal perbaikan infrastruktur.

Tidak hanya itu, Gunawan juga menyorot soal hilangnya anggaran sebesar Rp1 miliar di kantong Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dana tersebut untuk perbaikan ruas jalan di Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi.

"Jalan di wilayah kami sudah sembilan tahun rusak, namun tidak ada itikad baik dari Bupati Bima untuk memperbaikinya. Wilayah kami dijajah atas kepentingan politik kepala daerah," kata Gunawan.

Sementara itu, orator aksi Ainul Muwaris mengatakan, perbaikan jalan raya di Kecamatan Donggo pernah dijanjikan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.

Janji itu disampaikan saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018.

"Bahkan gubernur saat itu sudah sudah tandatangani MoU bersama rakyat Donggo akan mengaspal jalan jika dirinya terpilih jadi Gubernur," tegasnya.

Namun pada faktanya hingga saat ini, jalan di wilayah setempat tidak kunjung diperbaiki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved