Berita Bima

Polisi Bubarkan Secara Paksa Aksi Demo Warga Donggo-Soromandi, Sejumlah Orang Diamankan

Kepala Desa Bajo, A Rahim yang dikonfirmasi TribunLombok.com membenarkan, akses jalan di desanya diblokade pendemo.

|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN WARGA
Blokade jalan menggunakan batu dan kayu. Jalan ini akses satu-satunya yang menghubungkan Kecamatan Soromandi dengan Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. 

Ia menambahkan, sebagai masyarakat cukup terganggu dengan aksi blokade jalan karena berkaitan dengan mobilitas masyarakat.

Rahim sebagai pemilik wilayah pun sudah berusaha memberikan pemahaman kepada massa, tapi tidak menemui titik tengah.

"Sebagai masyarakat resah, tapi mau bagaimana lagi," tandasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, aksi demonstrasi yang digelar FPR Donggo-Soromandi sudah berlangsung sejak Senin (29/5/2023).

Mereka menuntut Gubernur NTB dan Bupati Bima, segera memperbaiki jalan raya yang rusak parah di dua kecamatan tersebut.

Tidak hanya berdemonstrasi, massa juga memblokade jalan hingga aksi ini berakhir bentrok dengan polisi kemarin sore.

Pascabentrok, blokade jalan dilanjutkan lagi oleh massa yang didominasi kalangan pemuda tersebut.

Hingga Selasa siang, blokade masih terus dilakukan sampai akhirnya dibubar paksa oleh aparat dari Polres Bima. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved