193 Pegawai Terlibat Transaksi Janggal, Mahfud dan Sri Mulyani Sudah Satu Kata
Sanksi itu keluar ketika Kemenkeu mendapatkan laporan transaksi janggal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 193 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat transaksi janggal sudah mendapatkan sanksi disiplin.
Sanksi itu keluar ketika Kemenkeu mendapatkan laporan transaksi janggal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009 hingga 2023.
Baca juga: Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Ia mengatakan, Kemenkeu mendapatkan 200 surat laporan transaksi janggal dari PPATK pada periode tersebut.
“(Dari) 200 surat yang telah dikirim PPATK ke Kemenkeu, 186 (surat) telah selesai ditindaklanjuti dan mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, dari 193 pegawai yang telah dikenai sanksi disiplin, hanya sembilan pegawai yang diduga melakukan tindak pidana, dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Ia pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami dugaan tindak pidana asal maupun dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan para pegawai Kemenkeu.
“(Dengan) bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum,” ucapnya.
Adapun berdasarkan data yang dipaparkan Sri Mulyani, jumlah transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK pada Kemenkeu berkisar di angka Rp 275 triliun.
Sedangkan jumlah laporan mencurigakan yang diberikan PPATK pada aparat penegak hukum berada di angka sekitar Rp 74 triliun. Maka, jika diakumulasikan jumlah transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu berada di angka Rp 349 triliun.
Selain itu, jumlah transaksi janggal di Kemenkeu yang terbesar terjadi pada 2020 dengan nilai mencapai Rp 199 triliun.
Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, data yang disampaikan oleh pihaknya dan Menkeu Sri Mulyani terkait laporan transaksi mencurigakan tidak ada yang berbeda.
Adapun angka transaksi mencurigakan yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang pun sama, yakni Rp 349 triliun.
"Tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan Menkeu dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023, karena berasal dari sumber data yang sama yaitu data agregat laporan hasil analisis (LHA) / laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK tahun 2009-2023," kata Mahfud dalam rapat kerja Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023).
Meski demikian, Mahfud menyadari bahwa ada saja anggapan perbedaan data di antara keduanya. Perbedaan itu, kata Mahfud, terlihat karena cara klasifikasi dan penyajian data yang tidak sama antara dirinya dan Sri Mulyani.
"Ketua Komite TPPU mencantumkan LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu baik berupa LHA maupun LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun yang dikirimkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," kata dia.
"Sedangkan Kemenkeu hanya mencantumkan LHA LHP yang diterima, tidak mencantumkan LHA LHP yang dikirimkan ke APH terkait pegawai Kemenkeu," sambung Mahfud.
Mahfud menambahkan, dari 300 surat LHA dan LHP yang diserahkan PPATK kepada Kemenkeu maupun ke APH sejak 2009, sebagian sudah ditindaklanjuti. Namun, lanjut dia, sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian baik oleh Kemenkeu maupun APH.
Ditemani Kabareskrim
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadiri rapat jilid II terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud ditemani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Pantauan Kompas.com, Selasa (11/4/2023), Mahfud memasuki ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, bersamaan dengan anggota Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lainnya.
Mereka adalah Sri Mulyani, Komjen Agus, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, hingga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Pada rapat kali ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat. Mahfud dan Sri Mulyani pun tampak melambaikan tangan kepada seluruh hadirin di ruang rapat Komisi III DPR sebelum rapat dimulai.
Rapat ini merupakan rapat lanjutan antara Komisi III DPR dan Komite Nasional TPPU pada Selasa (21/3/2023).
Sebelumnya, pemerintah melalui Komite Nasional TPPU akan menelusuri dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Terbaru, pada Senin (10/4/2023), Komite Nasional TPPU yang dipimpin Mahfud MD telah menggelar rapat untuk kelima kalinya setelah komite tersebut mengadakan rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada 29 Maret 2023.
Rapat tertutup yang digelar di Kantor Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, itu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartanto (Wakil Komite Nasional TPPU), Menteri Keuangan Sri Mulyani (Anggota Komite Nasional TPPU), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Anggota Komite Nasional TPPU), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto (Anggota Komite Nasional TPPU), dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Sekretaris Komite Nasional TPPU).
Setelah rapat, Komite Nasional TPPU menyampaikan konferensi pers terkait tindak lanjut dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu tersebut. Dalam konferensi pers, Mahfud menyatakan bahwa tidak ada perbedaan data antara Kemenko Polhukam dan Kementerian Keuangan.
“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite (TPPU) di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani) di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023,” ujar Mahfud. (*)
Manchester City Menggila di Kandang Sendiri, Gilas Bayern Muenchen 3-0 |
![]() |
---|
Harga Tiket Bus Naik 50 Persen Jelang Lebaran, Ini Kata Kepala Terminal Mandalika dan Organda |
![]() |
---|
Transaksi Rp349 Triliun Terungkap dari Perbincangan Presiden Jokowi dengan Mahfud MD |
![]() |
---|
Komentar Sri Mulyani Soal Beda Data Transaksi Janggal 300 T dari PPATK ke Mahfud MD dan ke APH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.