Komentar Sri Mulyani Soal Beda Data Transaksi Janggal 300 T dari PPATK ke Mahfud MD dan ke APH

Sri Mulyani meluruskan informasi transaksi janggal hasil analisis PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 sampai 2023

Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima sejumlah pimpinan Bank Dunia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022). Sri Mulyani meluruskan informasi transaksi janggal hasil analisis PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 sampai 2023. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Penelusuran transaksi janggal pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memasuki babak baru.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyampaikan hasil analisis ke Kementerian Keuangan dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dirinya belum pernah menerima data soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.

"Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu tidak sama dengan yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH," kata Sri Mulyani Minggu (12/3/2023) seperti disampaikan dalam unggahan Instagram-nya.

Ani meluruskan informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 sampai 2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai.

Adapun 185 informasi tersebut, kata Ani, adalah atas permintaan Itjen Kemenkeu dan hanya 81 inisiatif dari PPATK.

Baca juga: Mahfud MD dan Sri Mulyani Salam Komando Setelah Bahas Transaksi Rp 300 Triliun

"Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket)."

16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu," terangnya.

Sri Mulyani lalu menyinggung kepala PPATK untuk mengklarifikasi data tersebut.

"Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur," lanjutnya.

Menurut Sri Mulyani, Kemenkeu menerima data transaksi mencurigakan milik Rafael Alun hanya senilai Rp 50 sampai Rp 125 juta yang dihimpun dari 4 rekening di tahun 2016 sampai 2019.

Sedangkan data yang disampaikan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun senilai Rp 300 miliar.

"Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar. Data ini tidak disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu," tegasnya.

Mahfud MD Bongkar Hasil Penelusuran

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya fantastis mencapai Rp 300 triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved