Komentar Sri Mulyani Soal Beda Data Transaksi Janggal 300 T dari PPATK ke Mahfud MD dan ke APH
Sri Mulyani meluruskan informasi transaksi janggal hasil analisis PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 sampai 2023
Mahfud MD yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ini mengatakan hal itu diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.
Pergerakan uang mencurigakan itu itu mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD Selasa (8/2/2023).
Mahfud MD mengatakan tim yang dipimpinnya bergerak menyikapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Sri Mulyani Sebut Ada Perbedaan Data dari PPATK Terkait Kasus Rafael Alun Trisambodo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.