Warung Makan Buka Siang Hari, HMI Cabang Lombok Timur Minta Pemda Bertindak

Sejumlah warung makan di Lombok Timur masih tetap beroperasi pada siang hari. Mereka terindikasi melanggar Surat Edaran (SE) tentang larangan buka.

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Salah satu warung makan yang buka siang hari di Lombok Timur, Sabtu (8/4/2023). 

Masih ada aktivitas seperti itu mengindikasikan Kasatpol PP lombok Timur abai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Masih ada warung yang buka di siang hari dan masih banyak orang yang menjual petasan bukti abainya Satpol PP menertibkan mereka. Kami melihat Sat Pol PP menutup mata dan tebang pilih dalam masalah ini. Jika tidak siap menjalankan tugasnya lebih baik dicopot saja," ujarnya.

Untuk itu, kata Sigit, ia meminta Bupati untuk mengevaluasi kembali kinerja Kasatpol PP Lombok Timur.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Lombok Timur Slamet Alimin, melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan, Sunrianto mengakui adanya aktivitas tersebut.

Akan tetapi pihaknya saat ini lebih mengutamakan warung makan yang berada di desa-desa atau daerah yang tingkat kerawanannya lebih tinggi.

"Memang itu kan tempatnya di kota, dan saya rasa lokasinya juga tertutup, kita sekarang lebih kepada penertiban di daerah yang tingkat kerawanannya tinggi, seperti di tempat-tempat sepi," ucap Sunrianto.

Akan tetapi dia tidak membantah bahwasanya KFC yang dimaksudkan melanggar SE Bupati Lombok Timur.

Dirinya mengaku, pihaknya juga akan melakukan tindakan dengan menegur warung makan yang bersangkutan.

"Ya kita akan tegur supaya kesannya tidak tebang pilih," demikian Sunrianto.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved