Beras Oplosan di Lombok
Kasus Dugaan Beras Oplosan SPHP di Lombok Timur, Polisi Ungkap Modus Culas
Polres Lombok Timur menggerebek gudang UD Indrayani yang diduga mengoplos 110 ton beras subsidi SPHP Bulog.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- Polres Lombok Timur menggerebek gudang UD Indrayani yang diduga mengoplos 110 ton beras subsidi SPHP Bulog.
- Modus yang digunakan adalah mencampur beras medium dengan beras menir di bawah standar untuk menekan biaya dan memperoleh keuntungan.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sebuah gudang penyimpanan beras milik UD Indrayani digerebek Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur setelah diduga kuat menjadi tempat pengoplosan beras subsidi SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik Bulog.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sekitar 110 ton beras yang diduga merupakan hasil oplosan antara beras medium dan beras di bawah standar kualitas.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari keluhan masyarakat terkait kualitas beras SPHP yang tidak layak konsumsi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Lombok Timur memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Pada malam hari sekitar pukul 19.30 Wita, tim Satreskrim mendatangi Gudang Filial UD Indrayani yang berada di wilayah Lombok Timur.
Di lokasi itu, petugas menemukan tumpukan karung beras dalam jumlah besar yang mencurigakan.
“Berdasarkan hasil di lapangan, ditemukan sekitar 110 ton beras yang diduga oplosan,” ungkap Darma.
Menurut Dharma, modus yang digunakan pihak UD tersebut tergolong sistematis. Pelaku diduga mencampurkan beras medium dengan butir menir dalam jumlah berlebihan, sehingga kualitasnya jauh menurun dari standar beras SPHP Bulog.
“Modusnya ada kesengajaan atau pembiaran saat pengemasan beras SPHP 5 kilogram. Seharusnya berisi beras medium, tapi diisi beras di bawah standar, sehingga merugikan konsumen,” jelasnya.
Polisi menduga praktik tersebut dilakukan untuk menekan biaya produksi dan memperoleh keuntungan lebih besar dari hasil distribusi beras SPHP, yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk saksi ahli, perwakilan Bulog, dan pemilik gudang. Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi kuat adanya unsur kesengajaan dalam praktik pengoplosan tersebut.
“Sekarang sampel dan barang bukti sudah kami serahkan untuk uji laboratorium. Kami tinggal menunggu hasil pengujian dari laboratorium,” tutur Darma.
Baca juga: PNS Tersangka Kasus Beras Oplosan di Mataram Diserahkan ke Kejaksaan
Polres Lombok Timur menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat. Menurut Darma, praktik oplosan beras tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi mencoreng program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan.
“Kami akan proses hukum secara tegas jika terbukti ada pelanggaran. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap program pangan nasional,” tegasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PENGGEREBEKAN-BERASAN-OPLOSAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.