Jika Jual Pakaian Bekas Dilarang, Pedagang Ancam Kembali Jadi Maling

Kecemasan pedagang ini disebab ramainya penindakan penjualan baju bekas oleh aparat penegak hukum (APH) dan menjadi buah bibir, termasuk di Mataram.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Sanusi (34), seorang pedagang pakaian bekas di Pasar Karang Sukun, Kota Mataram, memamerkan pakaian yang ia jualkan di lapak miliknya, Kamis (6/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Larangan menjual pakaian bekas membuat para pedagang sangat kecewa.

Mereka kini dihantui rasa cemas, karena pekerjaan yang ditekuni bertahun-tahun dilarang pemerintah.

Seperti para pedagang baju bekas di Pasar Karang Sukun, Kota Mataram, merasa was-was.

Pasar Karang Sukun merupakan salah satu pusat penjualan barang bekas terbesar di Kota Mataram.

Kecemasan pedagang ini disebab ramainya penindakan penjualan baju bekas oleh aparat penegak hukum (APH) dan menjadi buah bibir, termasuk di Kota Mataram, NTB.

Baca juga: Polda NTB Sita 31 Karung Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 150 Juta

Bahkan beberapa waktu lalu, Polda NTB bersama Dinas Perdagangan Provinsi NTB dan Bea Cukai Mataram menyita 31 bal/karung pakaian bekas, dengan kisaran harga Rp90-150 juta.

Sanusi (34), salah seorang pedagang Karang Sukun mengungkapkan kecemasannya.

Dia sehari-hari berjualan pakaian bekas dan membayar sewa lapak Rp1 juta per bulan.

Kini Sanusi mengaku usaha pakaian bekas ini sudah turun temurun, sejak zaman neneknya.

“Sudah dari zaman nenek saya jualan di sini, kalau tidak ada usaha ini, ya saya akan kembali menjadi maling,” ungkap Sanusi penuh kekecewaan, di Pasar Karang Sukun, Kamis (6/4/2023).

Hal tersebut ia katakan berdasarkan pengalaman sulitnya di masa lalu, dia pernah menjadi seorang maling karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Apa salahnya jualan baju bekas? Lagi pula banyak kok artis dan pejabat yang belanja baju bekas karena bagus dan terjangaku!” lanjutnya.

Ia turut menilai penindakan APH ke pedagang baju bekas dengan alasan membawa penyakit.

“Kalau benar membawa penyakit, saya orang pertama yang mati karena membuka bal. Begitu juga di masyarakat, pasti mengeluh. Tapi kenyataannya? Tidak ada! Dan kami semua sehat,” kesalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved