Ratusan Warga Desa Menemeng Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Minta Kades Dicopot
Sebanyak dua truk massa datang meminta kepada ketua DPRD Lombok Tengah segera menyelesaikan kasus tanah di Desa Menemeng.
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ratusan masyarakat Desa Menemeng datangi kantor DPRD Lombok Tengah, hari ini, Senin (3/4/2023).
Berdasarkan pantauan TribunLombok, massa sebanyak dua truk datang meminta kepada ketua DPRD Lombok Tengah segera menyelesaikan kasus tanah di Desa Menemeng.
Anggota kepolisian juga berjaga-jaga di kantor DPRD Lombok Tengah untuk memastikan audiensi berjalan dengan lancar.
Kedatangan ratusan pendemo ini selanjutnya diterima H Ahmad Supli, ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah di Aula DPRD Lombok Tengah.
Hamzanwadi, koordinator aksi di hadapan dewan mengatakan, masyarakat Desa Menemeng meminta ketua DPRD Lombok Tengah memerintahkan seluruh kepala dinas yang terkait tanah pecatu desa mereka mengatasi masalah mereka.
Baca juga: Dewan Lombok Tengah Bantu Perbaiki Rumah Suhaili, Rumahnya Bocor dan Hampir Roboh
Kepala desa dianggap sudah tidak bisa dipercaya karena diduga telah melakukan perbuatan pembohongan publik terhadap pelepasan tanah pecatu.
"Kami meminta pula supaya Bupati Lombok Tengah memberhentikan secara tidak hormat perbuatan kepala desa yang telah menciptakan suasana keruh dan tidak kondusif di Lombok Tengah," beber Hamzanwadi.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah H Supli berusaha menenangkan masyarakat, karena sebelumnya mereka akan mencabut patok dari tanah tersebut.
Menurutnya, terdapat titik terang dalam persoalan tersebut. Dimana DPRD Lombok Tengah akan memanggil kembali pihak terkait dan menyatakan secara tegas, apa yang dilakukan kepala Desa Menemeng itu tidak sah.
"Kades membuat SK tanpa prosedur yang dimana artinya tidak sah dan hari Senin DPRD meninginisiasi untuk memanggil kepala desa, BPD, Kadus, pekasih dan semua pihak terkait," jelas H Supli.
Menurut Supli, kasus ini sejatinya sudah tuntas, karena apa yang dilakukan oleh kepala Desa Menemeng itu tidak sah.
Diharapkan hari Senin akan dilaksanakan audiensi kembali dan masyarakat Desa Menemeng tidak melakukan pencabutan terhadap patok.
(*)
BERITA DUKA Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Erlan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Pastikan SDN 1 Sengkol Akan Diperbaiki dengan APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
PDIP Tolak Raperda tentang Pinjaman Rp290 Miliar Pemda Lombok Timur untuk Kegiatan Tahun Jamak |
![]() |
---|
Dewan Lombok Tengah Sayangkan Sumur Bor Tak Boleh Dianggarkan Lewat Pokir |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra DPRD Lombok Tengah Siap Jalankan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.