Berita Lombok Timur

Terungkap PT AMG Setor Rp 82 Juta Per Bulan ke Pemdes Pohgading, Kades Sebut Dana Sumbangan

Pemdes Desa Pohgading baru menerima Rp 400 juta sumbangan dari PT AMG sementara 18 bulan tidak dibayarkan

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Desa Pohgading, Mukti didampingi stafnya menunjukkan gedung serbaguna yang dibangun dari sumbangan perusahaan tambang pasir besi PT AMG. Pemdes Desa Pohgading baru menerima Rp 400 juta sumbangan dari PT AMG sementara 18 bulan tidak dibayarkan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Desa (Pemdes) Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur ternyata mendapat dana sebesar Rp 82 juta dari PT Anugerah Mitra Graha (AMG) yang dibayarkan setiap bulannya.

Perusahaan tambang pasir besi yang kini diusut Kejati NTB itu menyetor ke Pemdes Pohgading sebagai sumbangan pihak ketiga.

Kepala Desa Pohgading, Mukti mengatakan, sumbangan PT AMG itu diatur sesuai dengan Perdes.

"Memang itu kita terima, sudah ada di Perdes yang ditandatangani sama pejabat desa yang dulu, yang menjadi persoalan dalam Perdes itu kan kami terima setiap bulan, namun yang masuk ke kita itu hanya 5 bulan saja," ucapnya, menjawab TribunLombok.com, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan kalkulasinya seharusnya Pemdes Pohgading mendapat Rp 1,4 miliar.

Baca juga: Tambang Pasir Besi PT AMG di Lombok Timur Berhenti Beroperasi

Namun Pemdes Desa Pohgading baru menerima Rp 400 juta sementara 18 bulan tidak dibayarkan.

"Saya melanjutkan progresnya pejabat yang dulu, dana itu langsung masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes), dan itu hanya 5 bulan saja dari 18 bulan yang ada," tuturnya.

Mukti menjelaskan, memang karena dasarnya perjanjian yang tertuang dalam Perdes itu bunyinya sumbangan pihak ketiga, maka pihak Desa tidak punya kewenangan untuk menagih PT AMG untuk terus membayarkan.

Mukti menjawab soal penggunaan dana sumbangan PT AMG itu.

Yakni untuk pembangunan gedung serbaguna kantor desa, hingga tunjangan para staf desa dan perangkat desa yang lain.

"Sumbangan itu juga sudah kami dapatkan dari tahun 2021, berdasarkan hasil musyawarah ketua BPD, termasuk perangkat staf, kadus, yang satu bulan kita buatkan berita acara sebagai tunjangan tambahan karena ini PADes."

"Dari sana kami tambah tunjangan, termasuk semua perangkat desa yang ada disini, mulai dari Kadus, staf dan sebagainya, kami sisihkan itu 1 bulan."

"Kemudian pembayaran yang 3 bulan, dengan total Rp 246 juta itu kami buat untuk pembangunan gedung serbaguna kantor desa," lanjutnya.

Kaitan dengan pembangunan serbaguna itu sebelumnya sudah berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca juga: 8 Are Tanah Warga Raib Imbas Tambang Pasir Besi PT AMG di Pringgabaya

Kini bangunan tersebut sudah rampung yang digunakan desa sebagai aula pertemuan hingga rapat.

Sisanya tinggal 1 bulan pembayaran Rp 82 juta menurut rencana akan dipakai untuk renovasi kantor desa.

"Nanti kita gunakan untuk memperbaiki kantor desa imbas gempa, namun kita sedang mengumpulkan dana tambahan untuk itu," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved