Berita Sumbawa

Video Asusila Pelajar SMP di Sumbawa Disebar Pacar: Orang Tua Lapor Polisi, Pelaku Ditangkap

Tersangka menyebarkan video asusila berhubungan dengan pacarnya di status WA, kemudian dijadikan foto profil screenshot

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
pixabay.com
Ilustrasi merekam video. Tersangka menyebarkan video asusila berhubungan dengan pacarnya di status WA, kemudian dijadikan foto profil screenshot 

"Karena korban itu tidak punya hp, informasi tersebar video diberikan oleh temannya. Kemudian video itu diketahui orangtua korban dan dilaporkan orangtua korban ke PPA Polres Sumbawa pada awal Maret 2023," jelas Nadiyah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam kesempatan itu, Kanit PPA juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kami akan tindak tegas kepada para pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku dengan hukuman minimal," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved