Berita Sumbawa Barat

Mutasi Eslon III dan IV di KSB, Bupati Tunggu Persetujuan BKN

Pada dasarnya mutasi telah siap digelar, namun BKN belum memberikan persetujuan atas dokumen perubahan mutasi.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
ISTIMEWA
MUTASI - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Amar Nurmansyah saat rapat bersama OPD belum lama ini. Ia akan segera melakukan mutasi untuk jabatan eselon ll dan IV 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) merencanakan mutasi perdana untuk Eslon III dan IV tahun ini. Namun hali itu masih terganjal persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati Amar Nurmansyah mengatakan, pada dasarnya mutasi telah siap digelar, namun BKN belum memberikan persetujuan atas dokumen perubahan mutasi pegawai yang telah diusulkan. 

"Tinggal tunggu (persetujuan) BKN saja kok," katanya pada Selasa (9/9/2025).

Secara aturan, proses mutasi pegawai harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari BKN.

Persetujuan BKN tersebut dalam rangka memastikan integritas, akurasi data, serta transparansi proses manajemen ASN sesuai dengan norma, standar, dan prosedur yang berlaku.

"Dan persetujuan BKN itu bisa kita akses lewat aplikasi I-Mut (integrated mutasi) BKN. Kalau di aplikasi itu sudah disetujui, kita print, bisa langsung kita gelar (mutasi) hari ini juga," jelas Amar.

Baca juga: Delapan Jabatan Kepala OPD Sumbawa Masih Kosong Usai Mutasi Perdana

Proses mutasi saat ini menjadi salah satu agenda penting dalam birokrasi KSB. Tidak sekadar dalam rangka penyegaran, tetapi lebih penting lagi untuk mengisi sejumlah jabatan lowong pada beberapa Perangkat Organisasi Daerah (OPD) saat ini. 

“Kekosongan itu terjadi karena pejabat lama telah memasuki masa pensiun dan beberapa lainnya mendapat promosi naik jabatan,” ucapnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved