Pemilu 2024
Sebagian Warga Penatoi Kota Bima Tolak Dicoklit, Bawaslu: Salah Penyampaian Pantarlih
Penolakan tidak hanya terjadi di Kelurahan Penatoi, tapi juga di Kelurahan Penaraga dengan latar belakang penyebab yang sama
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menerima laporan adanya sebagian warga di Kelurahan Penatoi yang menolak di-coklit.
Hal ini diungkap Komisioner Bawaslu Kota Bima Idhar kepada sejumlah wartawan, Senin (14/3/2023).
"Hasil laporan Panwaslu, Kelurahan Penaraga dan Penatoi ada beberapa Pemilih yang menolak untuk dicoklit," ungkap Idhar.
Namun setelah Bawaslu turun ke lokasi, ternyata ada penyampaian petugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang tidak tepat.
"Di mana Pantarlih tidak menyampaikan mau mencoklit, tetapi mau mendata," ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bima ini.
Baca Selanjutnya: Bawaslu kabupaten bima bongkar indikasi pelanggaran pantarlih saat coklit data pemilih pemilu
Akhirnya Bawaslu menjelaskan kepada pemilih tersebut, soal proses Coklit yang dilakukan petugas atau yang biasa disebut Pantarlih.
"Akhirnya mau di-coklit. Jadi salah paham sebenarnya," tegas Idhar.
Penolakan tidak hanya terjadi di Kelurahan Penatoi, tapi juga di Kelurahan Penaraga dengan latar belakang penyebab yang sama.
Selain itu beber Idhar, masalah lainnya seperti adanya pemilih satu KK beda TPS, ada pemilih potensial yang tidak di-coklit oleh Pantarlih, data pemilih anomali dan banyak lagi.
"Terhadap masalah-masalah tersebut, jajaran kami di Panwascam telah menyampaikan surat himbauan dan Form Pencegahan kepada PPK untuk ditindak lanjuti," ungkapnya.
Idhar menambahkan, Bawaslu Kota Bima juga telah menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu dan non peraturan Bawaslu, Senin (13/3/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bima, serta Ketua PPK se Kota Bima.
Pembahasan dalam pertemuan tersebut, berkaitan tentang proses tahapan Pemutakhiran data Pemilih, Dimana Sub-Tahapannya adalah Pencoklitan.
"Jadi hasil temuan masalah oleh jajaran Bawaslu yang beragam disampaikan semua," pungkasnya.
(*)
| Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
|
|---|
| Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
|
|---|
| Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.