Berita Bima
Bawaslu Kabupaten Bima Bongkar Indikasi Pelanggaran Pantarlih Saat Coklit Data Pemilih Pemilu 2024
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin mengungkap, ada pelanggaran prosedur yang ditemukan.
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Proses Pencatatan dan Pencocokan (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilu 2024 menjadi atensi Bawaslu Kabupaten Bima.
Selama pengawasan dilakukan, Bawaslu Kabupaten Bima menemukan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin mengungkap, ada pelanggaran prosedur yang ditemukan.
Dugaan pelanggaran yang paling mencolok yakni, adanya Pantarlih yang tidak melakukan Coklit tapi langsung menempel stiker di rumah warga.
Peristiwa tersebut, aku pria yang kerap disapa Joe ini, terjadi hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bima.
Baca juga: Bawaslu NTB Singgung Ketaatan Prosedur Pantarlih Saat Coklit Daftar Pemilih Pemilu 2024
“Temuan kami ini berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan oleh Pengawas Desa kami,” akunya.
Pelanggaran lain yang menjadi temuan Pengawas Pemilu, adanya dugaan pelanggaran PKPU Nomor 7 Tahun 2022 pasal 15, terkait prinsip penyusunan daftar pemilih.
Dalam pelaksanaannya kata Joe, Pentarlih pada hampir seluruh wilayah Kabupaten Bima, dianggap tidak memperhatikan kemudahan pemilih ke TPS.
Masih banyak ditemukan pemilih dalam satu keluarga yang terpisah TPS, serta kurang memperhatikan aspek geografis dalam menempatkan pemilih ke TPS.
“Seperti di Soromandi juga ditemukan TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 300 pemilih,” sebutnya.
Selain itu, ada kejanggalan yang juga ditemukan pihaknya yakni adanya Pantarlih yang masih mencatat orang yang telah meninggal dunia sebagai pemilih.
Temuan itu di Desa Tonda Kecamatan Madapangga, tepat di kediaman seorang anggota Panwaslu Kecamatan setempat.
“Anehnya juga, di tempat kediaman anggota Panwaslu Kecamatan itu yang didalamnya dihuni tiga Kepala Keluarga, petugas hanya menempel dua lembar stiker,” sorot Joe.
Atas deretan hasil pengawasan Pengawas Pemilu tersebut, pihaknya telah instruksikan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bima, untuk menindaklanjuti hasil temuannya dengan mengeluarkan saran perbaikan, sebagai upaya pencegahan.
“Karena kami lebih mengedepankan pencegahan pelanggaran, langkah yang kami tempuh yakni melayangkan surat saran perbaikan ke setiap PPS yang ditemukan adanya pelanggaran untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas mantan wartawan ini.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.