Berita Lombok Tengah

Pencuri Kabel Lampu Jalan Bypass Mandalika Masih Buron, Polisi Belum Terima Laporan Pengaduan Resmi

Polda NTB telah mengimbau beberapa instansi terkait untuk memberikan keterangan sebagai dasar pengaduan pencurian kabel Jalan Bypass

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK ISTIMEWA
Kabel PJU di Bypass Mandalika. Polda NTB telah mengimbau beberapa instansi terkait untuk memberikan keterangan sebagai dasar pengaduan pencurian kabel Jalan Bypass. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang 3 kilometer di Jalan Bypass Bandara LombokMandalika belum tuntas.

Demikian juga dengan kasus pencurian deretan lampu ornamen "Welcome to Lombok" yang pelakunya belum tertangkap.

Walaupun sudah mengusut kasus ini, tapi polisi bingung karena belum ada laporan resmi terkait kasus tersebut dari korban.

Polda NTB telah mengimbau beberapa instansi terkait untuk memberikan keterangan untuk dasar pengaduan.

Direktur Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengaku hingga kini belum dapat mengidentifikasi pelaku.

Baca juga: Kabel Lampu Bypass Mandalika Dicuri, WSBK 2023 Terancam Dirundung Gelap

“Belum (identitas pelaku). Masih kita lakukan penyelidikan,” kata Teddy, Selasa (7/3/2023).

Teddy juga menambahkan, bila sewaktu-waktu pelaku ditangkap, pihaknya juga akan kebingungan.

“Semisal besok atau dua hari lagi kami tangkap, kami bingung akan melakukan pemberkasan seperti apa, karena tidak ada laporan resmi yang masuk,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah Supardan mengaku, tidak mudah melakukan perbaikan dengan cepat yang dicuri merupakan kabel tanam.

Ada sembilan titik ID pelanggan yang mati akibat pencurian kabel listrik ini dengan masing-masing di kilometer 14 sampai 25 titik lampu.

“Kabel besar ada yang dipotong sekitar 100 meter hingga 300 meter per titik, perkiraan kerugian yang mencapai miliaran rupiah,” urainya, Kamis (2/3/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan perihal pencurian kabel PJU ini kepada pemerintah pusat.

Termasuk mengirim data-data dan lokasi mana saja PJU-nya dicuri.

“Ini masih asetnya Kementerian Perhubungan. Pemda Loteng hanya membayar listriknya,” katanya.

Supardan mengatakan, Pemda Loteng tidak mengetahui secara pasti kapan pencurian kabel tersebut mulai dilakukan.

Namun saat pengecekan PJU untuk persiapan WSBK, didapati kondisi PJU banyak yang mati.

“Kemarin pas kita persiapan WSBK itu kita cek banyak kabelnya yang dicuri,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved